Polisi Berhasil Tangkap 60 Orang Lansia yang Berjudi di Sawah Besar
Polisi berhasil menangkap sebanyak 60 orang terkait kasus perjudian di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6/2023) malam.
Polisi berhasil menangkap sebanyak 60 orang terkait kasus perjudian di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6/2023) malam.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, sebanyak 60 orang itu adalah penyelenggara hingga pemain judi.
"Itu (lokasi judinya) di dalam gang-gang di perumahan, Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ, yaitu pakyu dan tai sai," kata Panjiyoga.
Ia menuturkan jika pihaknya telah beberapa kali melakukan penindakan di sana. Namun, kasus perjudian justru kembali terjadi.
"Seperti yang disampaikan sebelumnya, kami berkomitmen atas perintah bapak Kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Kini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yakni alat-alat judi hingga uang yang dijadikan taruhan.
"(Diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain," tuturnya.
"Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (13/6/2023) malam.
Panjiyoga menambahkan, ada dua jenis permainan yang diamankan, yakni pakyu dan tasiau.
Barang bukti alat-alat judi hingga uang yang dijadikan taruhan pun diamankan.
Pihak kepolisian masih menghitung nominal uang yang disita.
"Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan.
(Diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain," ujarnya.
Adapun para pelaku judi yang berhasil diamankan pihak kepolisian rata-rata kakek-kakek dan nenek-nenek.
"Mayoritas lanjut usia," singkatnya.
Panjiyoga menambahkan, lokasi tersebut sebelumnya sudah ditindak terkait perjudian.
Namun aksi serupa kembali terjadi.
"Di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan.
Seperti yang disampaikan sebelumnya kami berkomitmen atas perintah bapak Kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya," pungkasnya. (*)
Komentar Pedas