Polisi Tangkap Pembuat dan Penyebar Konten Barang Bukti Pakaian Bekas Dibawa Pulang
Polisi berhasil menangkap pembuat konten status barang bukti pakain bekas impor hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik guna baju Lebaran.
"Sudah diamankan. Penyebar dan pembuat," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis (6/4/2023).
Namun, Trunoyudo tidak memerinci ada berapa orang yang ditangkap, apakah pembuat dan penyebar ini satu orang yang sama.
Sebelumnya, oknum polisi membagi-bagikan barang hasil sitaan berupa baju-baju bekas viral di media sosial.
Akun itu membagikan sebuah tangkapan layar status Whatsapp seseorang yang menunjukkan terdapat oknum polisi yang bakal membagikan hasil sitaan. Dalam tangkapan layar juga tampak, sebuah foto yang menunjukkan barang dalboan berkarung-karung.
Lalu pada keterangan di status WhatsApp itu tertulis jika oknum polisi tersebut melarangnya membeli baju Lebaran. ia akan diberi baju barang sitaaan tersebut.
"Ngakak banget punya Aa katanya 'Ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang," tulis keterangan di WhatsApp.
Komentar Pedas