Polisi Tangkap Sembilan Orang Terkait Perusakan Jembatan
Aparat Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, menangkap sembilan orang, termasuk Kepala Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, terkait dengan aksi perusakan jembatan agar truk pengangkut sound horeg bisa melintas.
"Kesembilan orang tersebut, termasuk kepala desanya kami tangkap sejak Selasa (9/4) sore," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi di Demak, Selasa.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga turut menahan empat truk dan dua mobil pick up yang mengangkut peralatan sound system tersebut.
Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kesembilan orang tersebut.
''Aksi perusakan jembatan yang sebelumnya memang dibangun warga sendiri, merupakan inisiatif warga, kemudian mereka meminta izin kepada kepala desa setempat. Setelah mendapatkan izin, kemudian terjadi aksi perusakan jembatan," katanya.
Aksi perusakan jembatan tersebut bertujuan agar truk pengangkut sound system yang berkapasitas besar tersebut bisa melintas ke desa itu karena sengaja disewa untuk kegiatan takbiran.
Sebelumnya, kata dia, Polres Demak sudah mengimbau warga untuk tidak menggunakan battle sound atau sound system berlebihan dalam melakukan takbir keliling.
"Silakan menggelar takbiran di kawasan masing-masing, tetapi jangan menggunakan sound system berlebihan karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran buat semua pihak, untuk mematuhi larangan yang sudah diberlakukan. Termasuk kendaraan pengangkut juga dikenakan tilang karena muatannya melebihi kapasitas.
Aksi perusakan jembatan tersebut, sempat viral di media sosial, sehingga polisi bertindak cepat dengan menangkap para pelakunya.
Berdasarkan tayangan video di salah satu akun media sosial Facebook, tampak memperlihatkan sejumlah pemuda masing-masing membawa martil berukuran besar menghancurkan beton penyangga leoning atau besi pembatas jembatan.
Komentar Pedas