Polres Labuhanbatu Tangkap Kepala Sekolah yang Cabuli 9 Murid Kepin Sinaga

Polres Labuhanbatu menangkap Aseng, kepala sekolah MDTA yang melakukan pelecehan seksual terhadap 9 muridnya. SEMBILAN murid Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang berada di Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara (Sumut), menjadi korban pelecehan seksual.



Thông tin phim


Pencabulan itu dilakukan  PH alias Aseng, 40, yang berprofesi sebagai kepala sekolah dan guru.   Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap Aseng pada Rabu (24/5), setelah sempat kabur ke Tamiang Aceh.  

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu, menyampaikan kasus pencabulan ini terungkap setelah laporan dari salah satu keluarga korban. Kemudian, kepolisian melakukan proses penyelidikan, ternyata ada delapan korban lain yang juga siswa di Madrasah.

"Setelah hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil mengembangkan kejadian ini sampai hari ini korban jumlah korban dari tersangka 9 korban. Di mana 6 orang anak MDTA, 3 siswa MTS," ujar James, Senin (29/5). 

Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengaku telah melakukan pencabulan sejak 3 tahun lalu. Perbuatan tidak patut itu dilakukan di tiga kawasan sekolah, kantor guru MTS, kantin MDTA, dan aula MDTA. Aksi bejat itu dilakukan dengan modus meminta tolong memijat badan dan merayu para korban.  

"Waktu kejadian adalah mulai dari 2020 sampai dengan korban melaporkan 22 Mei 2023. Tersangka adalah kepsek dan guru di sekolah tersebut melakukan perbuatan cabul terhadap anak didiknya," ujar James.  

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 82 Junto Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016, menjadi UU dan atau Pasal 6 huruf C UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Junto pasal 64 ayat 1 KUHPidana dengan ancama hukuman 15 tahun penjara serta UU nomor 17 tahun 2016. (Z-3)  

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Selasa (30/5/2023) membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka PH alias Aseng telah berulang kali melakukan perbuatan cabul sejak 2020 sampai Mei 2023 terhitung sebanyak 22 kali dibeberapa lokasi dalam lingkungan sekolah," ungkapnya.

"Modusnya ketika siswa telah pulang dan masuk kelas. Tersangka memanggil para korban lalu mencabulinya," tambahnya. 

Berdasarkan sejumlah bukti dari tangan pelaku berupa KTP dan KK tersangka, SK pengangkatan, pakaian korban serta visum terhadap sembilan korban.

"Terhadap pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata juru bicara Polda Sumut.

Ia menambahkan, Polres Labuhanbatu terus menindaklanjuti segala bentuk pengaduan masyarakat khususnya terhadap kelompok rentan.

"Polres Labuhanbatu yang presisi mendukung pembangunan zona integritas predikat WBK menuju WBBM," pungkasnya.

image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas