Polres Tebing Tinggi Tetapkan Pria Yang Mengaku Nabi Sebagai Tersangka

Polres Tebing Tinggi menetapkan JK (35) sebagai tersangka penyebar video ujaran kebencian, yaitu dengan membuat konten mengaku sebagai nabi.  Pelaku JK merupakan penduduk Jalan Letda Sujono Lk.III Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. 



Thông tin phim
Polres Tebing Tinggi Tetapkan Pria Ngaku Nabi sebagai Tersangka

Dirinya diamankan petugas Polres Tebing Tinggi lantaran melakukan tindak pidana UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. 

Sebelumnya dia sempat viral di media sosial Facebook akibat ulahnya yang meng-upload sebuah video dan mengaku dirinya adalah seorang nabi. 

Dalam keterangannya, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon, menyebutkan awalnya pelaku JK mengupload sebuah video yang bermuatan tentang SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) ke media sosial miliknya dengan akun Nabi Jannes. 

Di dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, menampilkan dirinya sedang berada di lapangan Golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, dan membacakan selembar kertas yang bermuatan ujaran kebencian. 

Pria Ngaku Nabi di Tebing Tinggi Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara

Postingan pelaku tersebut mendapat komentar negatif dan mendapat kecaman dari netizen, selain itu juga sudah dibagikan oleh banyak orang sehingga membuat resah masyarakat. 

Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, kemudian personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan dari sebuah bengkel di Jalan Belibis/ Musyawarah, tidak jauh dari rumahnya. 

"Kepada pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman enam tahun penjara. Sementara untuk motif dari pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi,” ucap Kapolres.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan H pandroid yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut.

Pria Ngaku Nabi di Tebing Tinggi Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara image widget
Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas