Pria Bikin Hoaks Soal Pemalakan Saat Macet Di Puncak Minta Maaf, Ngaku Iseng

Dua pria diamankan polisi karena diduga membuat konten bohong atau hoaks soal aksi pemalakan saat macet di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pelaku mengaku iseng karena jenuh terjebak macet.



Thông tin phim


"Kedua terduga pelaku mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan hanya karena iseng, akibat kejenuhan terjebak kemacetan di jalur Puncak," kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santoso dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).

"Mereka juga menyatakan siap untuk menghapus video tersebut dan membuat klarifikasi untuk mengurangi dampak negatif yang telah ditimbulkan," sambungnya.

Eddy menyebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut. Menurutnya, penyebaran berita bohong tidak dapat ditoleransi.

"Penyebaran berita bohong yang meresahkan masyarakat tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Eddy.

"Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 45A ayat (3) Jo. Pasal 28 ayat (3) UU nomor 01 tahun 2024 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tambahnya.

Minta Maaf

Perekam dan penyebar konten bohong soal pemalakan saat macet telah menyampaikan permintaan maaf. Hal itu disampaikan melalui video diunggah ke akun media sosial.

"Mereka sudah diklarifikasi terkait kegiatan pembuatan konten video itu. Mereka juga sudah meminta maaf, dibikin video juga," ujar Eddy.

"Mereka (pemeran dan perekam) berteman," sambungnya.

Dalam video yang dilihat detikcom, para pelaku memohon maaf atas video pemalakan di Puncak. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya bersama teman-teman saya memohon maaf kepada netizen atas video pemalakan di Jl Puncak, Gunung Mas, pada hari Minggu (30/6/2024). Saya membuat keresahan di masyarakat dan saya beserta teman teman tidak akan mengulangi lagi," kata pelaku dalam video dilihat detikcom, Jumat (12/7/2024).

"Saya mohon permintaan maaf kepada netizen yang sedalam-dalamnya dan kepada pihak yang dirugikan, terutama intansi terkait dan masyarakat setempat," sambungnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan dua pria berinisial RA (24) dan AF (30), karena diduga membuat konten hoaks soal aksi pemalakan saat kemacetan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Konten diduga hoaks ini beredar di media sosial TikTok.

"Mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran pemberitaan bohong melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Kasus ini terkait dengan konten "Aksi pemalakan di Puncak pada saat kemacetan" yang viral di media sosial TikTok," kata Kompol Eddy.

Eddy menyebutkan, konten hoaks tersebut direkam pelaku pada Minggu (30/6/2024) lalu di kawasan Gunung Mas, Puncak, Bogor. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pemeran dan perekam sekaligus penyebar ke media sosial.

"Setelah melakukan analisa dan profiling, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku (yakni) RA (24), berperan sebagai perekam dan penyebar video pertama kali di akun TikTok @bangipal, serta AF (30), sebagai pemeran dalam video tersebut," imbuhnya.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas