Reaksi Gibran Viral Pria Paruh Baya Dianiaya di Stasiun Solo BalapanReaksi Gibran Viral Pria Paruh Baya Dianiaya di Stasiun Solo Balapan
Sebuah video berdurasi sekitar 36 detik viral setelah diunggah di akun Twitter @pipsarchivee Sabtu (23/9).
Dalam video tersebut terlihat seorang pria paruh baya diduga sebagai pengemudi taksi online
mengenakan baju biru muda menjadi korban penganiayaan di area parkir Stasiun Solo Balapan.
Dia dikerumuni sejumlah pria yang duduk dan marah sambil berteriak-teriak. Lalu terlihat seorang pria memukulnya hingga terkapar.
Video tersebut juga diunggah di akun media sosial X, @solomenfess, Sabtu (23/9).
"Kejadian semalam di solo balapan. Kakek tersebut menyenggol salah satu driver, lalu dibalas keroyokan dengan didorong sampai terpental, dipukuli dan ditendang oleh driver-dirver lain, kurang tahu kronologi lengkapnya, tapi kasihan dan enggak tega banget," cuit pemilik akun @solomenfess.
Kasus tersebut mendapat atensi dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akunnya @gibran_tweet langsung merespons unggahan tersebut dengan judul "Akan saya cari orangnya."
Penjelasan KAI
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan Frans, keributan di area parkir Stasiun Solo Balapan terjadi pada Sabtu (23/9) pukul 00.20 WIB.
Namun Frans menepis jika kejadian tersebut adalah pengeroyokan.
"Cuma kesalahpahaman antara driver, mereka bersinggungan saat menawarkan jasa ke penumpang yang baru turun dari kereta api," ujar Franoto, saat dihubungi merdeka.com.
Frans menjelaskan jika keributan tersebut sudah dimediasi oleh sejumlah pihak dan diselesaikan secara damai dengan kekeluargaan antar-pengemudi.
"Kami secara tegas mengatur adanya taksi online di wilayah stasiun PT KAI, termasuk di Solo Balapan," kata Frans.
Frans melanjutkan, perusahaan taksi online juga mempunyai hak dan kewajiban ke PT KAI. Jika terjadi keributan lagi dan sampai mengganggu pelayanan penumpang dan membuat citra PT KAI menjadi tidak baik, pihaknya akan memutuskan kontrak dan melarang melakukan usaha di Stasiun Solo Balapan.
"PT KAI sudah memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan kepada kedua belah pihak," ujar Frans.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, lanjut Frans, pihaknya akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap mitra taksi online yang ada di lingkungan PT KAI.
Komentar Pedas