Sandra Dewi Disebut Jadi Tersangka, Kapuspen Kejagung Malah Belum Dapat Info
Artis Sandra Dewi menjadi trending topic di media sosial X karena disebut terseret dalam pusaran kasus mega korupsi Timah dengan kerugian mencapai Rp 300 triliun.
Kasus ini telah menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Informasi terseretnya Sandra Dewi di kasus timah, muncul dari akun X @Opposite6890 yang mengunggah video Sandra Dewi saat berada di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 4 Juni 2024.
Yang membuat heboh pada unggahan tersebut ditambahkan caption "Sandra Dewi resmi tersangka. Menyusul lakinya." Atas viralnya kasus tersebut, MNC Portal mencoba menghubungi Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Dia mengaku belum mendapatkan informasi atas viralnya kasus tersebut. "Saya belum dapat info dari penyidik atas penetapan seseorang jadi tersangka," kata Ketut.
Untuk diketahui, Kejagung kembali melakukan pemeriksaan kepada aktris Sandra Dewi, istri Harvey Moeis (HM) guna mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
"Kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang sehingga beberapa saksi yang kami periksa adalah istri dari tersangka yang telah kita tetapkan, termasuk saudara SD (Sandra Dewi)," kata Dirdik Jampidsus Kuntadi.
Penyidik, kata Kuntadi, akan menelusuri dan memastikan aset mana saja yang keterkaitan dengan tindak pidana korupsi yang menyeret suaminya.
"Bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka bisa kita uji bahwa benar aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang kita periksa," katanya.
Komentar Pedas