Santri Ponpes Tahfidz Parepare Disetrika Oknum Guru
Seorang santri berusia 13 tahun di Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an (Ponpes Tahfidz) Parepare, Sulawesi Selatan, diduga mengalami penganiayaan oleh oknum gurunya sendiri.
Peristiwa ini terungkap setelah korban mengalami luka bakar serius di bagian punggungnya.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat santri tersebut kedapatan bermain pada waktu jam tidur.
Oknum guru yang melihatnya kemudian merasa jengkel dan diduga menganiaya korban dengan cara menyetrika punggungnya.
Korban yang ketakutan initially tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Namun, karena luka bakarnya semakin parah, akhirnya teman-teman korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban.
Orang tua korban yang marah dan kecewa kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian pun langsung bergerak dan mengamankan oknum guru yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Oknum guru yang diduga melakukan penganiayaan terancam hukuman pidana sesuai dengan pasal terkait perlindungan anak.
Peristiwa ini tentu sangat memprihatinkan dan menjadi sorotan publik. Tindakan kekerasan terhadap anak, apalagi di lingkungan pendidikan, tidak dapat ditoleransi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama di lingkungan pendidikan. Penting juga untuk memastikan bahwa anak-anak merasa aman dan nyaman di tempat mereka belajar.
Komentar Pedas