Siswa SMP Temanggung Bakar Sekolah gegara Diejek Teman Guru, Ini Pengakuannya
Siswa SMPN 2 Pringsurat Temanggung, berinisial SO, nekat membakar sekolahnya karena mengaku sakit hati diejek teman dan gurunya. Bocah itu mengaku di-bully sekitar setengah tahun terakhir.
Pelajar SO itu tempak memakai sebo saat dihadirkan di Mapolres Temanggung. Bocah itu pun meng mengaku belajar membuat alat yang mudah terbakar dari teman.
"Belajar dari teman. (persiapan) Sekitar Rp 15 ribu," ujar SO kepada awak media di Polres Temanggung, Rabu (28/6/2023).
SO mengaku sakit hati di-bully teman-temannya dan guru di sekolah. Bullying itu dalam bentuk memanggilnya dengan nama orang tuanya.
"Karena kasus pem-bully-an. Teman-teman sama ada beberapa guru. Diejek (dipanggil) pakai nama orang tua, sama pernah dikeroyok," ujar dia.
"(Bullying guru) Ya kayak kreasi saya nggak dihargai, sama pernah disobek-sobek juga di depan saya. Nggak bilang apa-apa yang disobek," sambung dia.
Rasa sakit hati akibat ejekan teman-teman dan gurunya itu membuatnya nekat membakar sekolahnya. Dia pun merancang alat yang mudah terbakar untuk membakar sekolah.
"Dua minggu. Nyoba pernah di daerah teman saya," ujarnya.
SO pun mengaku menyesali perbuatan yang dilakukannya. Ia sadar perbuatannya bakal membuatnya berurusan dengan polisi.
"Saya menyesali (perbuatan). Merasa akan berurusan (polisi)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap motif siswa yang membakar gedung sekolahnya di SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung karena sakit hati. Perbuatan tersebut dilakukan karena anak berkonflik dalam hukum tersebut mengaku di-bully oleh temannya.
"Motif dari pelaku adalah merasa sakit hati karena sering di-bully oleh teman-temannya termasuk oleh guru, siswa ini merasa kurang diperhatikan," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi kepada wartawan dalam konferensi pers di Polres Temanggung.
Kapolres mengatakan, meskipun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun tersangka ini tidak ditahan, lantaran usia tersangka masih dibawah umur. Hanya saja untuk proses hukum tetap berjalan.
Dijelaskan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, maka tersangka ini dititipkan kepada orang tuanya, dalam kurun waktu tertentu tersangka didampingi orang tuanya diwajibkan lapor ke Mapolres.
"Memang tidak kami tahan, karena usianya yang masih dibawah umur, tersangka ini kami titipkan kepada orang tua tersangka, dan diwajibkan lapor, selain itu akan terus kami pantau," ujarnya
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, tersangka nekat melakukan pembakaran salah satu ruang kelas di SMPN Pringsurat, api kemudian membakar sejumlah ruangan yakni kelas 9B dan 9C, selain itu juga membakar ruangan prakarya.
Tersangka mengunakan cairan khusus yang sudah dicampur dengan bahan tertentu agar untuk menimbulkan api yang besar, upaya tersangka ini cukup berhasil, sehingga sejumlah ruangan di sekolah tersebut terbakar.
"Cairan dicampur dengan korek, kemudian dimasukan dalam botol kaca. Kemudian diberi sumbu." terang Kapolres.
Menurut Kapolres, sebelum dipraktekan untuk membakar sekolahan, tersangka sudah beberapa kali melakukan uji coba, setelah dirasa berhasil kemudian dipraktekan di sekolah tersebut.
"Tersangka ini mengaku belajar dari temannya, kemudian dipraktekan di beberapa tempat, akhirnya berhasil. Setelah berhasil kemudian dilakukan di sekolahnya,"jelas Kapolres.
Komentar Pedas