Sri Mulyani Bakal Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan siap untuk menjadi saksi pada sidang sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang tersebut dikabarkan akan dilakukan pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.
Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta Sri Mulyani hadir di MK. Untuk itu, Sri Mulyani siap untuk memenuhi panggilan MK.
"Insya Allah beliau (Sri Mulyani) hadir," ujar Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, dikutip kamis (4/4/2024).
Sebelumnya Sri Mulyani juga sempat mengatakan telah siap untuk memenuhi panggilan MK jika menerima undangan resminya.
"Kalau ada undangan resmi insya allah kita dateng," kata Sri Mulyani. Kini, Presiden Jokowi dikabarkan telah menanggapi pemanggilan empat menterinya oleh MK untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Dia pun memastikan bahwa semua menteri yang dipanggil tersebut akan hadir di MK.
"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi, pada 3 April 2024.
Sebagai informasi, MK akan memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. MK menganggap perlu untuk melakukan pemanggilan itu.
"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Ketua MK Suhartoyo, pada 1 April 2024.
"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," paparnya.
Komentar Pedas