Startup Joki Tugas Viral di Twitter, Akun Medsos Mendadak Hilang
Sebuah startup atau perusahaan rintisan yang diduga bergerak di bidang jasa joki tugas hingga skripsi viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Warganet pun terbelah mengenai pembahasan joki ini.
Mulanya, akun @tikaalmira di X mengungkap keresahan mengenai sebuah perusahaan yang menyediakan jasa 'joki'. Perusahaan tersebut bahkan mendapat berbagai endorse dari sejumlah influencer di media sosial.
"Aku gak setuju kalau yang salah cuma yang pakai jasanya. Karena faktanya, market dari sisi supply-nya menyeramkan juga. Yang lebih bikin kaget lagi adalah ada perusahaan joki yang sudah ber-PT, hampir 300K followers di Instagram, dengan landing page seperti ini," cuitnya pada Senin (22/7).
"Endorsement influencer-nya kenceng juga. This problem is much bigger than we think it is," lanjutnya.
Dalam cuitan tersebut, Tika turut mengunggah tiga gambar tangkapan layar mengenai perusahaan tersebut. Satu gambar mengungkap soal profil perusahaan tersebut, sementara dua gambar lainnya adalah tangkapan layar soal akun media sosial perusahaan tersebut.
Cuitan tersebut kemudian viral, dan sampai dengan Rabu (24/7), sudah dilihat hingga 1,9 juta akun dan hampir 500 komentar. Mayoritas komentar warganet mengaku prihatin dengan praktik perjokian yang bahkan jasanya sudah sampai berbentuk perusahaan.
Namun, tidak sedikit juga warganet yang malah mendukung praktik perjokian.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, sejumlah akun perusahaan tersebut, baik di Instagram dan LinkedIn, sudah tidak muncul lagi dalam pencarian. Begitu pun dengan situs resminya kini sudah tak bisa diakses.
Pembahasan mengenai 'joki' ini mencuat dan menjadi perbincangan warganet di media sosial setelah akun @abigailimuriaa mengunggah video yang membahas soal perjokian di dalam negeri.
Dalam video tersebut, pengunggah mengaku kaget dengan praktik joki tugas ini sekarang sudah semakin dinormalisasi. Ia menilai seharusnya praktik joki ini adalah salah, tapi ternyata masih banyak yang menganggap praktik ini bukan hal yang ilegal dan sebagai hal yang wajar.
Ia juga menyoroti di media sosial sekarang banyak orang yang secara terang-terangan membuka jasa joki tugas hingga skripsi dan tidak sedikit pihak lain yang mau menggunakannya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, lewat akun @KemdibukbudRI turut berkomentar mengenai praktik perjokian ini. Menurut Kemendikbud, setiap orang di kelompok sivitas akademika dilarang menggunakan jasa joki.
Menurut Kemdibukd "Civitas academica dilarang menggunakan joki (jasa orang lain) untuk menyelesaikan tugas dan karya ilmiah karena melanggar etika dan hukum".
Hal tersebut merupakan bentuk plagiarisme yang dilarang dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, sivitas akademika harus menggunakan daya kemampuannya sendiri dalam menunjukkan kapasitas akademiknya.
Komentar Pedas