Suami Tawarkan Daging Istri yang Dimutilasi ke Warga Ciamis

Kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024). Aksi keji itu dilakukan oleh Tarsum (41) terhadap istrinya Yanti (40).



Thông tin phim


Yoyo Tarya, Ketua RT setempat mendapat kabar ada kejadian pembunuhan tersebut ketika akan berangkat kerja. Bahkan Yoyo mengaku sempat ditawari daging dalam baskom oleh pelaku Tarsum yang ternyata bagian tubuh istrinya.

"Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (Beli daging Yanti). Jadi dagingnya dibawa keliling," ungkapnya saat ditemui di lokasi kejadian.

Setelah mengetahui ada pembunuhan, Yoyo pun kemudian lari dari lokasi kejadian dan melapor ke Polsek Rancah. Kemudian tak berlangsung lama petugas kepolisian datang, lalu bersama warga menangkap pelaku.

Yoyo menjelaskan menurut informasi dari warga, kejadiannya berawal dari korban akan pergi ke pengajian di masjid. Pelaku diduga memukul menggunakan kayu balok dan membunuh korban.

"Kejadiannya di jalan, tidak di rumah. Pelaku lari ke rumah membawa pisau lalu memutilasi korban. Kaki dan tangan pisah," ungkap Yoyo.

Yoyo mengaku tidak mengetahui pasti motif Tarsum membunuh dan memutilasi istrinya. Selama ini Yoyo tidak pernah mendengar ada permasalahan keluarga. Perilaku pelaku pun sebelumnya normal, tidak tempramen dan memiliki solidaritas terhadap tetangga.

"Profesinya sehari-jari jual beli kambing. Dikatakan bangkrut tidak juga karena masih berjalan, kemarin masih bawa jualan domba," kata Yoyo.

Yoyo pun mengungkapkan tiga hari sebelum kejadian, pelaku Tarsum mengalami depresi. Ia mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan membenturkan kening ke tembok. 

Pelaku juga sempat menitipkan anak keduanya yang masih SMA ke RT dan tetangga. Alasannya pelaku akan merantau ke Kalimantan.

"Pelaku sempat menitipkan anak katanya mau merantau ke Kalimantan. Pangdidikeun budak (tolong didik anak saya)," jelasnya.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku di jalan kampung.

"Kejadiannya kurang lebih pukul 07.30 WIB. Kejadiannya di jalan Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol. Petugas kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung ke TKP. Barusan selesai olah TKP," ujar AKBP Akmal saat ditemui di lokasi kejadian.

Kapolres menjelaskan kondisi korban meninggal dunia dalam keadaan termutilasi di beberapa bagian tubuh. Pantauan detikJabar, korban termutilasi di bagian kedua tangan dan kedua kakinya, sedangkan tubuh dan kepala masih menyatu.

"Secara teknis belum bisa dijelaskan bagian mana yang termutilasi. Jasad kita evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Pelaku diduga suami korban," jelas Kapolres.

Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Rancah dan proses evakuasi ke Polres Ciamis. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan kepada petugas dan warga.

"Pada saat diamankan pelaku syok juga kejiwaannya reaktif atau labil," kata AKBP Akmal.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas