Tak Terima Adik Disebut Pelacur, Sukron Tusuk Ipar Hingga Enam Liang

Syukron alias Iyon (34) pelaku penusukan terhadap korban Apriansyah Saputra yang masih adik iparnya sendiri terancam hukuman penjara diatas lima tahun



Thông tin phim


Adik Dituduh Pelacur, Sukron Tusuk Ipar di Palembang


Apriansyah menderita luka tusuk sebanyak enam liang dikaki, tangan dan punggung kiri, bahkan korban masih harus di Rumah Sakit Charitas Palembang.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Nangling, Pasar Cinde samping Bank Mandiri, Kecamatan Bukit Kecil pada Selasa 11 Juli 2023. Usai menusuk adik iparnya Syukron kabur ke arah simpang Charitas dan akhirnya diamankan anggota Polantas di Pos Polantas Simpang Charitas dan diserahkan ke Polsek Ilir Barat I.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginajar Aliya Sukmana didampingi Kanit Reskrim Iptu Apriansyah glhingga kini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Charitas dengan luka tusuk di kaki, tangan dan punggung kiri sebanyak 6 luka, dan korban belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Korban ini adik ipar pelaku, pelaku sudah dua bulan pisah ranjang dengan istrinya kakak korban. Motif menusuk korban karena sakit hati adiknya dikatakan wanita penghibur oleh korban,"kata Ginanjar kepada wartawan saat pres rilis di Mapolsek Ilir Barat I Rabu 12 Juli 2023.

Pelaku lalu menemui korban dikawasan pasar cinde saat itu korban sedang menjual onderdil mobil lalu sempat terjadi cek cok mulut antara korban dan pelaku.



Korban juga sempat mengambil gunting dan melukai jari tengah tangan kanan pelaku. Melihat adanya serangan pelaku lalu mengeluarkan pisau lalu menikam korban" tambah Kapolsek.

Akibat ulahnya, tersangka terancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan hukuman pidana paling lama di atas 5 tahun penjara.

Tidak Terima Adik Disebut Pelacur, Sukron Tusuk Ipar Hingga Enam Liang -  RMOLSUMSEL.ID

Di hadapan polisi, tersangka Sukron menyesali perbuatannya dirinya mengatakan mendatangi korban hanya untuk beritikad baik dan mengingati korban jangan pernah lagi menghina adiknya.

“Saya tidak terima karena merasa harga diri kami dan saya sebagai kakak sudah dihina," ujar tersangka Sukron.(oji)

Sebelumnya, pelaku pernah berkelahi dengan korban, Sukron mengaku tidak pernah. Menurutnya, adiknya hanya bekerja di tempat pijat dan sebagai kasir.

 "Namun, dia nekat menghina adik saya, sehingga membuat saya emosi," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, akibat peristiwa itu, korban mengalami enam luka tusukan.

"Dua tusukan di kaki kiri, dua di kaki kanan, dan dua di pundak kanan," tutur Ginanjar.

"Karena sakit hati, pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan iparnya sendiri," tambahnya.

Kemudian, Korban berteriak, dan mengatakan pelaku pencuri sehingga warga sekitar mengejar pelaku.

"Pelaku lalu kabur. Namun, berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek IB I Palembang," jelasnya.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana Ayat 2 dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Tidak Terima Adik Disebut Pelacur, Sukron Tusuk Ipar Hingga Enam Liang - RMOLSUMSEL.ID image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas