Terungkap Sosok Dibalik Video Viral Ibu Viral Cabuli Anak Kandung di Bekasi

Polisi menangkap ibu inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengatakan AK melakukan aksi itu lantaran disuruh akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).



Thông tin phim


Viral Ibu Muda Cabuli Anak Kandung di Bekasi, Videonya Beredar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu bermula saat AK melihat unggahan akun Facebook Icha Shakila yang muncul di beranda akun miliknya. Dia mengatakan unggahan itu berisi postingan transferan uang.

"Berdasarkan keterangan Tersangka, kenapa Tersangka sampai melakukan perbuatan tersebut? Sementara keterangan Tersangka, awalnya Tersangka melihat ada di beranda Facebooknya Tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Dia mengatakan AK lalu mengirimkan pesan direct message (DM) ke akun Facebook Icha Shakila dan menanyakan cara mendapatkan uang seperti unggahan yang muncul pada berandanya tersebut. Dia mengatakan akun Icha Shakila kemudian menyuruh AK membuat video hubungan badan dengan anaknya.

"Nah, kemudian Tersangka AK ini men-DM, melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger ya, melalui jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu dan gimana caranya dapat duit. Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya. Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu," ujarnya.

Sosok AK Ibu Mencabuli Anak Kandung di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelaku,  Mirip Kasus di Tangsel - Tribunjabar.id

Sebagai informasi peristiwa pencabulan itu terjadi pada Desember 2023 di Cileungsi, Bogor. Sementara itu, AK merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ibu di Tangerang Juga Cabuli Anak Disuruh Akun Facebook Icha Shakila

Sebelumnya, polisi menyelidiki penyebar pertama video seorang ibu di Tangerang Selatan (Tangsel) yang melecehkan anaknya sendiri. Polisi memeriksa dua unit handphone (HP) pelaku.

"Kita saat ini sedang mengembangkan karena ini baru kita amankan dua hari lalu. Jadi device-device HP baru kita sita. Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan ke media sosial," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (5/6/2024).

Ibu berusia 22 tahun itu mengaku video disebar ke akun media sosial (medsos) oleh orang lain. Polisi juga menyelidiki kebenaran pengakuan tersebut.

"Yang pertama kali tertangkap itu, itu video yang disebarkan oleh orang lain melalui akun medsos. Itu yang kami dalami untuk mengetahui siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut di medsos," katanya.

Polisi Minta Masyarkat Tak Sebar Video Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel:  Penyebar Dapat Dipidana

Polisi juga masih menyelidiki akun Facebook (FB) bernama Icha Shakila (IS), yang diduga memerintah pelaku untuk membuat video asusila dengan anaknya. Pemilik akun FB Icha memerintah ibu korban untuk mengikuti arahannya dan dijanjikan sejumlah uang.

"Kemudian juga keterlibatan akun IS sebagaimana saya sampaikan tadi. Sejauh mana perannya apakah ada keterlibatan langsung IS ini karena yang menyuruh pertama kali melakukan adalah akun IS ini," katanya.

Hendri mengatakan penyidik masih mengidentifikasi pihak yang menguasai akun Icha. Akun FB tersebut sudah tidak aktif.

"Akun ini sudah mati sejak Juli 2023, mungkin setelah men-share berita itu ke media sosial, akun itu mati. Tapi sekarang dalam proses pengembangan atau penyelidikan oleh tim kami untuk mengetahui dan mengidentifikasi siapa akun IS ini," tegasnya.

Polisi Minta Masyarkat Tak Sebar Video Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Penyebar Dapat Dipidana image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas