Tisya Erni Dilaporkan WNA Korsel atas Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya

Kasus perselingkuhan yang diduga melibatkan pedangdut Tisya Erni menarik perhatian publik. Tisya dituding merebut suami Amy, seorang perempuan kewarganegaraan Korea Selatan.



Thông tin phim


Nasib Tisya Erni Usai Heboh Diduga Menjadi Pelakor WNA Korea Selatan,  Polisi Langsung Turun Tangan - Halaman all - Sripoku.com

Melalui video singkat yang beredar di media sosial, Amy menyebut suami yang sudah dinikahinya selama 16 tahun itu berselingkuh dengan Tisya Erni. 

Buntutnya, Amy melaporkan Tisya ke Polda Metro Jaya, atas dugaan perselingkuhan dan menghalangi pemberian ASI Eksklusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menerima laporan terkait kasus ini pada 6 Maret 2024. Bukan hanya sang pedangdut, Amy juga melaporkan suaminya.

"Saudari PMJ ini melaporkan, pertama suaminya, diduga suaminya ya yaitu saudara WME, kemudian terlapor kedua ES alias TE. Apa yang dilaporkan? Yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana perzinaan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif," kata Ade Ary kepada awak media, Jumat (8/3/2024).

Viral, Perempuan WNA Korea Selatan Laporkan Pedangdut Tisya Erni Atas  Dugaan Perzinahan Dengan Suaminya WN Singapura - Viral News

Ade Ary menuturkan, sementara ini polisi tengah melakukan pendalaman kasus tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan mengenai dugaan perselingkuhan dan pelarangan pemberian ASI eksklusif.

"Polda telah menerima laporan. Polisi dan penyidik tengah melakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan," jelasnya.

Ade Ary menambahkan, saat ini pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan pelapor. Bahkan, polisi akan meminta keterangan kepada pelapor, terkait kasus ini.

"Saat ini masih komunikasi dengan pihak pelapor dan akan dilakukan pengambilan keterangan terhadap pelapor," kata Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, kedua terlapor disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan, serta dugaan menghalangi pemberian ASI Eksklusif dengan pasal 430 UU RI nomor 40 tentang kesehatan.

"Jadi yang dilaporkan dugaan perzinahan di pasal 284 KUHP dan atau UU RI dan atau menghalangi pemberian asi eksklusif yang diatur di pasal 430 UU RI nomor 40 tentang kesehatan," ucap Ade Ary.

Viral, Perempuan WNA Korea Selatan Laporkan Pedangdut Tisya Erni Atas Dugaan Perzinahan Dengan Suaminya WN Singapura - Viral News image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas