Video Balita Dibawa Mendaki Gunung Kerinci Viral, Petugas Pos Beri Penjelasan
Seorang pendaki viral di media sosial karena membawa balita ke Gunung Kerinci di Jambi. Dalam video yang beredar terlihat seorang lelaki sedang bersama anak balita berada di puncak Gunung Kerinci.
Balita itu menggunakan jaket tebal merah muda dan ayahnya mengenakan topi dengan perlengkapan pendaki.
"Video pendakian orangtua yang membawa anak balitanya itu sudah lama," kata Petugas Pos R10 atau pos registrasi pendakian Gunung Kerinci, Dudung melalui pesan singkat, Minggu (10/9/2023).
Pendakian orangtua dan balitanya itu hanya dua hari yakni dari 15 sampai 17 Agustus 2023. Mendaki dengan membawa balita memang sesuai aturan dilarang apabila dilakukan tanpa didampingi porter lokal yang berpengalaman.
"Pendakian bersama balita yang dilarang sesuai SOP itu, apabila tidak didampingi oleh guide atau porter," ujarnya.
Dengan begitu pendakian rombongan dari Surabaya itu, tidak hanya menggunakan jasa porter, tetapi orangtua balita itu juga sudah menandatangani surat pernyataan yang diberikan dari petugas.
Dalam surat pernyataan itu, semua yang terjadi dalam melakukan kegiatan pendakian di luar tanggung jawab pihak pos atau pengelola.
Tidak hanya itu, petugas juga menjelaskan tiket masuk kawasan pendakian Gunung Kerinci tidak menyertakan asuransi.
"Kami sudah jelaskan secara detail. Kedua orangtua balita saat melapor ke petugas pendakian, mengaku hanya naik sebatas shelter 1. Lalu pulang," kata Dudung. Dudung menuturkan setiap pendakian orang di bawah umur 17 tahun, wajib ada surat izin dari orangtua.
Tidak hanya itu, yang bersangkutan disarankan untuk menggunakan pemandu atau porter dan melengkapi data diri waktu registrasi dan memperoleh informasi dari pihak pos seperti surat keterangan sehat, e-KTP, KTA, SIM dan identitas lainnya.
“Bagi yang belum memenuhi data diri seperti di atas semua berhubungan dengan simaksi tiket yang dikeluarkan oleh taman Nasional khususnya untuk pendakian tidak ada asuransinya,” tutup Dudung.
Komentar Pedas