Viral Pemotor Disetop Debt Collector Padahal Beli Motor Cash

Di media sosial Twitter, tengah ramai cuitan seorang pengendara sepeda motor yang diberhentikan debt collector. Padahal, pengendara itu membeli motornya dengan cara tunai atau cash.



Thông tin phim


Viral Debt Collector Paksa Pria Bayar Angsuran Motor, Padahal Korban Beli  Cash - Tribunlampung.co.id

Cerita pemotor ditagih debt collector padahal motornya beli cash dicuit oleh akun Twitter @cphgnn. Menurutnya, dia sudah tiga kali dikejar debt collector, meski tidak ada tunggakan cicilan.

Dia menceritakan momen-momen diberhentikan debt collector. Saat diberhentikan, akun Twitter @cphgnn meminta data, surat penarikan, dan surat tugas debt collector tersebut. Namun, pihak debt collector tidak mau menunjukkannya. 

Pemotor itu pun mengajak debt collector ke kantor polisi. Namun, debt collector menolak dan mempersilakan pemotor untuk melanjutkan perjalanan.

ISH DI BERENTIIIIN LAGI DEBT COLLECTOR MOTORRR terus gw cuma bisa tarik nafas sambil bilang

Gw : “Motor?”

DC : “Iya bang, masih ada angsuran”

Gw : “dah yu ke kantor polisi aja, capek gw udh 3 kali di kejar kejar mulu, di bilangin motor gw beli cash!”

— MANSKY!! (@cphgnn) July 21, 2023

Kasus serupa ternyata bukan sekali-dua kali terjadi. Belum lama ini, viral juga pemotor yang ditagih debt collector, namun si debt collector menolak untuk diajak ke kantor polisi. Tak cuma itu, di balasan cuitan @cphgnn ada beberapa warganet yang menceritakan kejadian serupa, yaitu ditagih debt collector meski tidak ada tunggakan cicilan.

Untuk menghindari kejadian semacam ini, Divisi Humas Polri melalui media sosialnya memberikan beberapa tips menghadapi debt collector atau biasa disebut mata elang. Pertama tanyakan identitas debt collector. Masyarakat berhak menanyakan identitas debt collector, meskipun masyarakat terbukti menunggak pembayaran kredit. Namun perlu dilakukan dengan cara yang baik dan sopan.

Viral Pemotor Disetop Debt Collector Padahal Beli Motor Cash

Kedua, tanyakan kartu sertifikasi. Setelah mengetahui identitas para debt collector, maka masyarakat bisa menanyakan kartu sertifikasi profesi debt collector. Karena pihak debt collector ini akan mengambil barang atau kendaraan sehingga dibutuhkan sertifikasi dari APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).

Ketiga, tanyakan surat kuasa yang menjadi bukti bahwa barang atau kendaraan yang pembayarannya menunggak bisa diambil. Namun surat kuasa ini harus berasal dari perusahaan pembiayaan. Sehingga para debt collector tidak bisa seenaknya langsung menyita atau sebagai sebagainya.

Langkah terakhir yang bisa dilakukan masyarakat dalam menghadapi para debt collector adalah menanyakan sertifikat jaminan fidusia. Sertifikat jaminan ini bisa berupa yang asli atau salinan. Jika tidak ada, maka masyarakat berhak menolak penarikan atau penyitaan barang yang akan dilakukan.

Polri pun meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak segan meminta bantuan aparat penegak hukum jika keempat poin tersebut tidak bisa dipenuhi oleh para debt collector.

Viral Pemotor Disetop Debt Collector Padahal Beli Motor Cash image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas