Video Polantas Merokok Saat Motoran yang Berujung Kapolres Minta Maaf
Viral anggota polisi berinisial Aipda DS, anggota Lalu Lintas Polsek Lembang berkendara sambil merokok. Perilaku anggotanya tersebut viral di media sosial.
Buntut kasus tersebut, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya yang melanggar aturan lalu lintas tersebut.
Video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas (polantas) merokok saat mengendarai motor viral. Oknum tersebut bernama Aipda Dadang.
Tampak Aipda Dadang memegang rokok dengan tangan kirinya. Video itu beredar di media sosial dan jadi sorotan.
Video itu diambil oleh pengendara mobil yang melaju searah dengan Aipda Dadang. Atas kejadian itu, Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, menyampaikan permintaan maaf. Aipda Dadang dikenai sanksi disiplin.
"Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota (Aipda DS). Perilaku tersebut tidak patut dan melanggar aturan lalu lintas.
Sanksi terhadap Aipda Dadang yakni Pasal 3 huruf (g), Pasal 4 huruf (f) dan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri," ujar Aldi.
Aldi juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah melakukan kontrol terhadap tugas-tugas anggotanya di lapangan.
Komentar Pedas