Viral Adanya Pungli di Kantong Parkir Truk Tambang Parung Panjang Bogor

Beredar video diduga aksi pungutan liar (pungli) di lokasi area kantong parkir truk tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Sopir truk diduga diminta uang ketika hendak melintas.



Thông tin phim


Lagi, Lagi,! di Siang Bolong Pungli Truk Tambang Kantung Parkir  Parungpanjang Viral! - Berita Online Jawa Barat

Dalam video beredar di media sosial Instagram, terlihat sopir truk sedang merekam video dengan ponselnya ketika hendak melintasi kantong parkir. Tak lama, terlihat petugas berpakaian Dinas Perhubungan (Dishub) di pinggir jalan langsung mengarahkan truk untuk masuk ke dalam kantong parkir tersebut.

Truk tersebut hanya mengitari lokasi kantong parkir dan hendak kembali ke jalan raya. Tetapi, terdapat pria berompi warna hijau mendekati sang sopir sambil meminta uang sebesar Rp10 ribu.

"Katanya gak bayar. Informasi dari Bogor, gak ada pembayaran," ucap sopir truk kepada pria tersebut dalam video dikutip MNC Portal, Jumat (31/5/2024).

"Ogah bayar asup (masuk), engkel mah kabeh (semua)," sahut pria berompi hijau sembari mengarahkan truk kembali masuk ke kantong parkir.

Viral Dugaan Pungli di Kantong Parkir Truk Tambang Parung Panjang Bogor :  Okezone Megapolitan

"Berapa duit?" tanya sopir truk. "Rp10 ribu," jawab pria itu lagi.

Akhirnya, sopir truk itu memberikan uang kepada pria yang belum diketahui identitasnya itu. Sang sopir juga sempat menanyakan karcis tetapi tidak ada.

"Karcisnya ada emang?" tanya sopir truk.

"Henteu (tidak)," jawab pria tersebut sembari menjauh. Terpisah, Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menyebut pria yang meminta uang dalam video bukan anggotanya melainkan diduga oknum masyarakat.

"Kita pastikan tidak ada anggota kami yang melakukan pungli, kalaupun ada oknum yang bermain, saya pastikan ada penindakan yang tegas dari kita. Sudah jelas tidak ada pungutan alias gratis bahkan sudah kami disosialisasikan dan dipublikasikan melalui media sosial, spanduk dan lainnya," kata Dadang, dalam keterangannya.

Sesuai dengan tugas dan fungsi Dishub Kabupaten Bogor, anggotanya hanya menjalankan tugas mengatur keluar masuk kendaraan truk khusus angkutan tambang ke dalam kantong parkir tersebut.

Nah Loh! Polisi Dalami Pungli Kantong Parkir Truk Tambang di Bogor, Ini  yang Dilakukan - Radar Bogor

"Mereka yang bertugas yakni anggota dari BKO Ciampea, Dramaga, Leuwiliang dan Cigudeg, dengan sistem shift dari pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB perhari sebanyak 8 anggota kami yang bertugas di kantong parkir truk tambang," ungkapnya.

Ke depan, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan Polres Bogor dan Polsek setempat untuk mengantisipasi serta mencegah kejadian tersebut.

Sebagai informasi, berkaitan dengan pembatasan jam operasional angkutan truk khusus muatan tambang hanya kendaraan yang bermuatan atau bertonasi di bawah 8 ton seperti colt diesel yang bisa melintas di jam operasional tersebut.

Sedangkan, truk bermuatan di atas 8 ton harus mematuhi pembatasan jam operasional angkutan truk khusus muatan tambang sesuai Perbup Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang dari pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.

Nah Loh! Polisi Dalami Pungli Kantong Parkir Truk Tambang di Bogor, Ini yang Dilakukan - Radar Bogor image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas