Viral Anggota DPRD Bima Marah Ditilang gegara Tak Bawa SIM STNK Mati

Beredar video anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Rafidin, adu mulut dengan polisi di jalan raya. Adu mulut itu berkaitan dengan mobil Toyota Fortuner dikendarai oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu yang menunggak pajak hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dan tak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A.



Thông tin phim


Dilihat detikBali, video dengan durasi 35 menit itu terlihat seorang polisi dari Satlantas Polres Bima menunjukkan Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR adalah milik Anggota DPRD Kabupaten Bima.

"Fortuner Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati sejak 2020. Pajak mati dari 2004," kata polisi sembari menunjukkan STNK mobil.

Tak terima, Rafidin mencoba menghalau dengan meminta polisi tersebut agar tidak membacakan secara terang-terangan terkait nomor pelat hingga pajak mobilnya yang menunggak itu.

"Tak perlu dibaca-baca begitu," kata Rafidin dalam video itu.

Informasi dihimpun detikBali, adu mulut antara Rafidin dengan polisi itu terjadi saat operasi Patuh Rinjani 2024, Sabtu (20/7/2024). Sementara, lokasinya belum diketahui persis.

Saat pemeriksaan, mobil Fortuner yang dikendarai Rafidin pelat nomornya mati. Selain itu pajak belum dibayar. Bahkan, Rafidin tak mengantongi SIM A sebagai syarat wajib mengemudi mobil di jalan raya.

Menanggapi video itu, Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, Iptu Ady Sipayung, dikonfirmasi detikBali belum merespons. Begitupun dengan Rafidin, belum memberikan jawaban.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas