Jawaban Masriah Ditanya Akan Ulangi Aksi Siram Tinja Usai Bebas
Masriah, pelaku penyiram tinja dan air kencing ke rumah tetangganya Wiwik di Kecamatan Sukadono, Sidoarjo, Jawa Tengah akhirnya bebas setelah ditahan. Kini Masriah bisa menghirup udara segar. Lantas apakah Masriah berniat melancarkan aksinya lagi?
Ketika keluar dari Lapas Kelas II A Sidoarjo, Jumat (30/6/2023), Masriah pun sempat diwawancarai awak media. Para jurnalis yang menunggu Masriah keluar dari ruangan pun bertanya apakan ia akan mengulangi aksinya menyiram tinja ke rumah tetangganya setelah keluar dari penjara. Masriah pun menjawab dengan satu kata.
"Nggak!" katanya sembari menggelengkan kepala dilansir detikJatim, Jumat (30/6).
Masriah menjalani masa tahanan satu bulan di Lapas Kelas II A Sidoarjo. Kini ia pun bebas dan akan kembali ke rumah. Masriah pun bersyukur bisa bebas dari tahanan.
"Alhamdulillah saya hari ini keluar, rencana akan langsung pulang ke rumah nunggu dijemput," ujar Masriah.
Masriah keluar dari lapas mengenakan baju muslim berwarna pink. dikawal petugas lapas sekitar pukul 08.15 WIB. Ia pun duduk di ruang tunggu sembari menunggu dijemput keluarga.
Tampak Masriah mencari sesuatu dari dalam tas yang ternyata secarik kertas berisi nomor HP. Masriah tak banyak bicara, ia hanya diam dan duduk menunduk menghindari kamera. Sekitar pukul 09.00 WIB, Masriah dijemput suaminya didampingi anaknya.
Petugas Lapas yang mengawal Masriah, M. Taufik membenarkan masa kurungan Masriah sudah habis dan hari ini dibebaskan.
"Mulai hari ini masa kurungannya Ibu Masirah sudah habis. Beliau mulai hari ini sudah bebas," kata Taufik.
![Bebas Usai Dibui Kasus Siram Tinja, Masriah: Langsung Pulang ke Rumah](https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2023/06/30/masriah-penyiram-air-kencing-dan-tinja-ke-tetangga-bebas-dari-penjara_169.jpeg?w=650&q=80)
Ia sebelumnya ditahan setelah viral melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangganya Wiwik. Aksi teror itu dilakukan Masriah sejak tahun 2017.
Sebelumnya konflik antara Masriah dan Wiwik ini sudah dimediasi Polsek Sukodono tahun 2017, saat itu Masriah berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Namun janji itu dilanggar Masriah dengan terus menyirami rumah Wiwik dengan air kencing dan tinja.
Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.
Masriah juga pernah melakukan aksi serupa ke keluarga hingga tetangga. Saat Masriah di penjara, para warga di desanya bahkan sampai menggelar syukuran.
Hingga tetangganya memasang CCTV kemudian terekam aksi Masriah menyirami tinja ke rumah Wiwik. Video itu pun viral hingga kahirnya Masriah diproses dan dijebloskan ke penjara.
Komentar Pedas