Viral Bule Jadi Pemandu Wisata di Tabanan Bali, Imigrasi Beri Penjelasan
Pria tersebut terlihat memberikan penjelasan tentang tempat-tempat wisata di Tabanan kepada sekelompok wisatawan lokal maupun mancanegara.
Cerita ini bermula dari unggahan di media sosial yang menampilkan seorang pria bule dengan pakaian khas Bali, lengkap dengan udeng (ikat kepala tradisional) dan kain sarung.
Pria tersebut terlihat memberikan penjelasan tentang tempat-tempat wisata di Tabanan kepada sekelompok wisatawan lokal maupun mancanegara. Unggahan ini cepat viral dan menuai beragam komentar dan tanggapan dari netizen.
Reaksi Masyarakat dan Pertanyaan tentang Peraturan Imigrasi
Viralnya cerita ini tidak hanya memicu kekaguman terhadap semangat pria bule tersebut dalam mempromosikan wisata Bali, tetapi juga menimbulkan kebingungan dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain:
- Apakah Orang Asing Boleh Menjadi Pemandu Wisata di Indonesia?
Pertanyaan ini muncul karena umumnya di Indonesia, pekerjaan sebagai pemandu wisata atau guide turis memerlukan pengetahuan mendalam tentang budaya, sejarah, dan tempat-tempat wisata di Indonesia. Banyak yang merasa bahwa hanya warga negara Indonesia yang seharusnya memiliki pengetahuan tersebut.
- Bagaimana Aturan Visa dan Izin Tinggal dalam Kasus Ini?
Warga asing yang ingin bekerja atau tinggal di Indonesia biasanya harus memiliki izin tinggal dan visa yang sesuai dengan keperluan mereka. Beberapa masyarakat bertanya-tanya mengenai izin tinggal dan visa yang dimiliki oleh pria bule tersebut, apakah sesuai dengan pekerjaannya sebagai pemandu wisata.
Klarifikasi dari Pihak Imigrasi
Menyikapi viralnya kabar ini, Kepala Kantor Imigrasi setempat memberikan penjelasan resmi. Menurutnya, pria bule tersebut telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menjadi pemandu wisata. Ia telah mengikuti pelatihan resmi yang diakui oleh pemerintah dan telah memperoleh lisensi sebagai pemandu wisata yang sah.
Lisensi tersebut diberikan setelah pria bule tersebut menjalani uji kompetensi dan menunjukkan pengetahuan yang memadai tentang tempat-tempat wisata, budaya, dan sejarah Bali.
Pihak Imigrasi juga menjelaskan bahwa izin tinggal dan visa pria bule tersebut telah diatur sesuai dengan pekerjaannya sebagai pemandu wisata. Hal ini membuktikan bahwa pria bule tersebut mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku dalam bekerja di Indonesia.
Komentar Pedas