Viral Konten Resahkan Warga Madura, Polda Jatim Amankan 3 Terduga Pelaku
Polda Jatim merespon cepat atas viralnya konten video di media sosial yang meresahkan warga Jatim, khususnya di wilayah Bangkalan, Madura.
Konten yang dikemas dalam film pendek memuat cuplikan adegan asusila mengandung SARA, karena diduga melakukan framing atas profesi guru tugas di lembaga ini, yang diunggah oleh akun Youtube 'Akeloy Production'.
Konten ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, bergerak cepat dan mengamankan tiga terduga pelaku konten kreator.
"Mengamankan tiga orang berinisial S, Y dan A, yang merupakan konten kreator film pendek berjudul Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2. Diduga konten tersebut bernuansa asusila dan SARA," kata Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim.
Dirmanto menambahkan, akun Youtube bernama 'Akeloy Production' ini diduga telah membuat konten yang menceritakan perjalanan guru tugas.
Dalam konten tersebut memuat asusila seorang guru tugas dengan anak didiknya. "Jadi secara singkat kami sampaikan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan.
Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya, ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2," terang dia.
Video tersebut mendapat reaksi dan kecaman dari berbagai tokoh masyarakat di wilayah Madura.
"Baik itu dari NU Madura Raya, kemudian dari Dai Madura, kemudian dari Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma," jelasnya.
Selanjutnya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, agama, maupun ITE.
“Jadi itu yang sedang kami laksanakan. Sementata itu, hingga saat ini 3 pemuda tersebut masih berstatus terperiksa,” lanjutnya.
"Penyidik saat ini juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut, serta melakukan pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut," pungkasnya.
Komentar Pedas