Viral Penumpang Citilink Merokok di Pesawat
Baru baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang yang tengah merokok di dalam pesawat. Seorang penumpang pria tersebut diamankan oleh sejumlah petugas bandara setelah diketahui merokok di dalam pesawat Citilink Indonesia rute Batam Surabaya.
Pria tersebut kemudian dibawa oleh petugas bandara dan diserahkan ke bagian keamanan untuk ditindaklanjuti.
Dalam video viral yang memperlihatkan seorang pria yang sedang merokok di dalam pesawat, diketahui terjadi pada penerbangan Citilink QG 949 rute Batam tujuan Surabaya pada Sabtu (18/11/2023).
Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Haza Ibnu Rasya membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa penumpang terduga merokok tersebut langsung diamankan oleh petugas bandara saat tiba di Bandara Juanda, Surabaya. Kepada petugas, pria yang kedapatan merokok juga telah mengakui kesalahannya.
Atas tindakannya, kini penumpang yang bersangkutan telah diserahkan kepada petugas aviation security di darat agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Apa Bahaya Merokok di Dalam Pesawat?
Larangan merokok di dalam pesawat sendiri bisa dikatakan sebagai aturan yang sudah cukup diketahui banyak masyarakat. Pada tahun 1989 Amerika Serikat menjadi salah satu negara pelopor larangan merokok di dalam pesawat.
Larangan merokok ini berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk diantaranya rokok bakar dan rokok elektrik (vape). Di Indonesia, penumpang yang didapati merokok di dalam pesawat bisa dikenakan sanksi denda maksimal Rp 2,5 miliar, atau penjara maksimal 5 tahun. Sanksi tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009.
Adapun beberapa alasan larangan merokok di dalam pesawat adalah sebagai berikut:
- Untuk menjaga keselamatan seluruh penumpang, sebab tindakan tersebut dapat menimbulkan risiko kebakaran yang serius.
- Telah menjadi aturan regulator Indonesia dan internasional di Indonesia dalam undang-undang pasal 419 dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
- Dapat mengganggu kenyamanan penumpang yang ada di dalam pesawat, karena asap dan bau rokok dapat menyebabkan iritasi pada hidung, mata dan tenggorokan.
- Berdampak buruk pada kesehatan seorang perokok dan orang yang berada di sekitarnya.
- Dapat mengganggu cara kerja alat pendeteksi asap di dalam pesawat.
Itulah informasi penting seputar bahaya dan larangan merokok di dalam pesawat yang perlu diperhatikan.
Komentar Pedas