Isu Darurat di Indonesia, El Rumi dan Syifa Hadju Angkat Suara
Gelombang protes melanda jagat maya, dipicu oleh seruan "Peringatan Darurat" yang digemakan oleh El Rumi dan Syifa Hadju. Keduanya, dengan lantang, mengunggah simbol Garuda Biru di akun Instagram masing-masing, sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi demokrasi Indonesia yang dianggap berada di ambang krisis.
Gerakan "Peringatan Darurat" dengan lambang Garuda Biru ini merambah berbagai platform media sosial, menjadi trending topik di Twitter atau X. Netizen, bersatu dalam keprihatinan, menyuarakan kekhawatiran mereka atas upaya DPR RI dan pemerintah untuk mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan di pilkada.
El Rumi, dengan nada geram, mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalitas, bukan politik atau taktik. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bentuk demokrasi kriminal, yang mengkhianati konstitusi Indonesia.
Kekecewaan publik semakin memuncak ketika Baleg DPR RI dan pemerintah menggelar rapat kerja dan sepakat membentuk Panita Kerja (Panja) untuk merevisi UU Pilkada. Keputusan mereka untuk mengabaikan putusan MK memicu kecurigaan publik, yang menilai langkah tersebut sebagai upaya untuk memuluskan jalan bagi Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, untuk maju di pilkada.
Draf RUU Pilkada yang kontroversial ini telah disetujui oleh semua fraksi di DPR RI, kecuali Fraksi PDI Perjuangan. RUU tersebut dijadwalkan untuk disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Situasi ini memicu ketegangan dan keresahan di tengah masyarakat. Gerakan "Peringatan Darurat" dengan simbol Garuda Biru menjadi bukti nyata keprihatinan publik terhadap kondisi demokrasi Indonesia yang dianggap terancam.
El Rumi dan Syifa Hadju, dengan lantang, menyuarakan keprihatinan mereka, mengajak masyarakat untuk bersatu dalam menjaga demokrasi dan keadilan. Mereka menyerukan agar pemerintah dan DPR RI tidak mengabaikan putusan MK dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi yang telah termaktub dalam konstitusi.
Gerakan "Peringatan Darurat" ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman terhadap demokrasi. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses politik.
Keberanian El Rumi dan Syifa Hadju dalam menyuarakan keprihatinan mereka menjadi inspirasi bagi banyak orang. Mereka menunjukkan bahwa suara rakyat tidak dapat dibungkam dan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga demokrasi dan keadilan.
Gerakan "Peringatan Darurat" ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan pemerintah dan DPR RI bahwa kekuasaan yang mereka miliki berasal dari rakyat. Mereka harus bertanggung jawab kepada rakyat dan menjalankan tugas mereka dengan jujur dan adil.
Masyarakat Indonesia berharap agar pemerintah dan DPR RI dapat mendengarkan suara rakyat dan tidak mengabaikan putusan MK. Mereka juga berharap agar proses politik di Indonesia dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan adil.
Gerakan "Peringatan Darurat" ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ancaman terhadap demokrasi. Mereka akan terus bersuara dan berjuang untuk menjaga demokrasi dan keadilan di Indonesia.
Komentar Pedas