Viral Perempuan Digilas Pakai Sepeda Motor di Sukabumi 5 Pelaku Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap 5 orang, termasuk 2 tersangka utama penganiayaan terhadap seorang perempuan yang viral di media sosial. Kepala korban digilas dengan sepeda motor oleh pelaku.



Thông tin phim


Lindas Pacarnya Pakai Sepeda Motor, Remaja Sukabumi dan Koleganya Diringkus  Polisi

Tersangka pertama adalah anak di bawah umur berinisial R (16) yang merupakan pacar korban. R ditangkap pada Minggu (13/8/2023) sekira pukul 21.00 WIB di rumah temannya di wilayah Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Tersangka kedua adalah remaja berinisial MS (19) yang berperan sebagai penggilas korban dengan sepeda motor. MS ditangkap pada Minggu (13/8/2023) sekira pukul 23.00 WIB di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, penangkapan berawal dari salah satu pelaku yang berinisial DM (19) diserahkan masyarakat kepada anggota Polsek Citamiang.

"Alhamdulillah dari peran serta masyarakat, kami bisa segera mendeteksi pelaku-pelaku lain. Kami (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota dan (Unit Reskrim) Polsek Citamiang telah (berhasil) mengungkap terhadap 5 pelaku," ujar Yanto kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (29/8/2023).

Ibu Korban Penganiayaan yang Digilas Motor di Sukabumi Ingin Pelaku  Dihukum, Minta Video Tak Viral - Tribunjabar.id

Lebih lanjut Yanto menjelaskan, kelima tersangka yang berhasil ditangkap tersebut adalah DM (19), MI (20), R (16), AMD (19) dan MS (19). 

Sedangkan 3 tersangka lain dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian.

"Barang bukti (yang diamankan) satu unit sepeda motor Yamaha Vega R (berplat nomor) F 4553 TG dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, satu helm warna abu. Pasal yang dikenakan terhadap para pelaku ini yaitu pasal 170 ayat 1 KUHP pasal 351 pasal 55 yg mana ancaman hukumannya yaitu 5 tahun (penjara) lebih," ujar Yanto.

Adapun motif para tersangka melakukan aksi tersebut didasari karena cemburu terhadap korban. Yanto menepis adanya motif asmara sesama jenis dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang selama ini ramai dibicarakan.

Ibu Korban Penganiayaan yang Digilas Motor di Sukabumi Ingin Pelaku Dihukum, Minta Video Tak Viral - Tribunjabar.id image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas