Viral Polisi Minta Uang Rp150 Ribu Saat Tilang atau SIM Ditahan
Kejadian seorang polisi lalu lintas tampak meminta uang kepada pengendara viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, petugas itu diduga meminta uang Rp150 ribu ke pengemudi memakai dalih tilang dengan ancaman Surat Izin Mengemudi ditahan.
Berdasarkan sudut pandang perekaman, video ini terlihat direkam diam-diam oleh penumpang di belakang pengemudi itu ketika mobil mereka diberhentikan petugas.
Video ini diunggah ke Tiktok oleh akun @doomolid. Dalam unggahan itu tidak diurai kronologi, termasuk di mana dan kapan kejadian berlangsung.
Sejumlah akun media sosial lain turut membagikan ulang video peristiwa tersebut.
"Idup lagi ganteng-gantengnya, eh dipalak preman berseragam," tulis akun tersebut dalam caption video dikutip Jumat (29/9).
"Gimana ini puh sepuh," lanjut dia.
Terlihat dari video sempat terjadi percakapan antara pengemudi dengan petugas yang berdiri di luar. Polisi ini nampaknya meminta pria tersebut segera memberinya sejumlah uang.
"Cepat jangan lama-lama, kalau dilihat komandan saya .... nanti salah saya," ucap Petugas tersebut.
"100 ya pak?" jawab pria tersebut.
"150... ah kamu," timpal petugas.
Pengemudi itu mengatakan tak punya uang dengan nominal yang ditentukan petugas tersebut. Namun oknum polisi ini tetap ngotot meminta Rp150 ribu, jika tak dikasih ia mengancam menyita SIM.
"Nah itu sudah dikeluarin, cepat. Kalau ga mau saya tahan aja SIM-nya," jawab petugas tersebut.
CNNIndonesia.com telah mengkonfirmasi jajaran petinggi Korps Lalu Lintas Polri terkait video viral tersebut, namun sampai kini belum mendapat respons.
Pekan lalu sempat viral pula video aksi polisi lalu lintas yang bertindak dan berkata kasar saat menilang pengendara motor. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman sudah mengakui kesalahan anggotanya dan diperintahkan meminta maaf pada pengendara itu.
Dia juga mengakui kesalahan anggotanya dan meminta maaf pada masyarakat atas peristiwa tersebut.
Komentar Pedas