Viral Siswa SMPN 1 Gianyar Diwajibkan Beli Seragam Sekolah Rp 1,975 Juta
Pembelian seragam sekolah untuk siswa kelas VII di SMPN 1 Gianyar viral. Siswa baru di sekolah itu diwajibkan untuk membeli paket seragam seharga Rp 1,975 juta.
Kepala SMPN 1 Gianyar Ni Made Irma Wulandari mengeklaim pengadaan seragam untuk siswa kelas VII sudah menjadi kesepakatan antara wali murid dan komite sekolah.
"Aturannya sekolah tidak boleh ada pengadaan seragam untuk siswa, tapi yang saat ini kesepakatan orang tua dan Komite," tuturnya, Senin (21/8/2023).
Ombudsman Terima 300 Lebih Aduan PPDB 2023, Sindir Siswa Titipan Irma menjelaskan SMPN 1 Gianyar juga telah menerbitkan surat perjanjian yang diteken oleh wali murid.
Melalui surat perjanjian bermeterai Rp 10 ribu itu, orang tua siswa menyatakan kesiapan mereka untuk membeli seragam yang disediakan oleh konveksi dan tidak akan menuntut sekolah jika terjadi masalah di kemudian hari.
![Danramil 1610-03/Dawan Bertindak Selaku Pembina Upacara di SMP Negeri 3 Dawan, Desa Pikat | WEBSITE TENTARA NASIONAL INDONESIA](https://tni.mil.id/mod/news/images/normal/2858a66751ac9b51274e7beacfe5790f.jpg)
Pengadaan seragam juga melalui mekanisme lelang. Artinya, SMPN 1 Gianyar tidak terkait dengan perusahaan konveksi yang akan membuat seragam untuk murid baru tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun detikBali paket seragam tersebut dijual seharga Rp 1,975 juta. Paket seragam itu terdiri dari seragam putih biru, pakaian olahraga, baju batik, baju endek Bali, celana/rok putih dan hitam, seragam pramuka, hingga baju adat lengkap dengan pernak-pernik seragam sekolah.
"Surat pernyataan bermeterai itu juga menjadi kesepakatan yang menegaskan sekolah tidak terlibat," klaim Irma.
Kepala Dinas Pendidikan Gianyar I Made Suradnya sudah mewanti-wanti dalam setiap pertemuan agar sekolah tidak terlibat pengadaan seragam. "Biasanya orang tua siswa menyerahkannya kepada pihak sekolah untuk pengadaan baju agar lebih mudah, tapi sekolah tidak boleh melakukan itu," katanya.
Komentar Pedas