Viral Supir Truck Video Call Tak Bolehkan Anak Masuk Polisi, Alasan Sering Jadi Korban
Kapolsek Tebo Tengah Iptu Robinson Manulang merespons video itu. Dia mengatakan bahwa saat peristiwa itu terjadi setelah dirinya bekerja sama dengan pihak lalu lintas mengamankan 10 truk yang disebutkan mengangkut pupuk nonsubsidi.
Dalam video itu, dia menyebut anak laki lakinya baru lulus SMA dan mau masuk polisi. "Tapi saya orangnya Pak yang tidak memperbolehkannya Pak, karena bapaknya selalu menjadi korban sama polisi Pak, saya paling kecewa," kata pria itu sembari video call dengan keluarganya.
Saat melakukan video call dengan keluarganya, dia juga menyampaikan kekecewaannya pada polisi. "Nah ini Bu, entah apakah yang salah lakimu ini di jalan. Anak lanang ayah larang Bayu untuk masuk polisi, nah ini lah yang tidak diinginkan," ujarnya sembari bersandar di depan mobil Polsek Tebo Tengah.
Kapolsek Tebo Tengah Iptu Robinson Manulang merespons video itu. Dia mengatakan bahwa saat peristiwa itu terjadi setelah dirinya bekerja sama dengan pihak lalu lintas mengamankan 10 truk yang disebutkan mengangkut pupuk nonsubsidi.
"Kami sudah memeriksa suratnya lengkap semua namun berkas kendaraan tidak lengkap yaitu ada 9 truk tidak memiliki kir, STNK dan SIM," katanya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (3/10).
Dia tidak mengetahui bahwa pihak sopir truk angkutan pupuk membuat video itu sehingga viral di media sosial. "Sehingga kita panggil orang nya untuk menghapus video yang viral tersebut," ujarnya.
Robinson menjelaskan bahwa pada saat itu dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas pupuk subsidi yang akan lewat di depan kantor Polsek Tebo Tengah, sehingga dilakukan penyetopan di depan Polsek tersebut.
"Saat kita periksa rupanya pupuk nonsubsidi yaitu MPK Mutiara," ujarnya.
Dia mengatakan, sopir atas nama Joko Susilo yang merupakan sopir truk angkutan pupuk tersebut diduga divideokan sebelum mendapat tindakan lalu lintas.
"Kita panggil kembali Joko Susilo untuk membuat video klarifikasi atas video yang viral tersebut dan disuruh hapus," tutupnya.
Joko Susilo kemudian membuat video klarifikasi berdurasi 59 detik. "Saya meminta maaf kepada bapak Kanit dan bapak Ardiansyah, karena adanya kesalahan paham atau miskomunikasi dan video tersebut merugikan salah satu pihak, sehingga dihapus," kata Joko Susilo di Kantor Polsek Tebo Tengah.
Komentar Pedas