Warga Bawa Jenazah Tengah Malam Lewat Jalur Air karena Tak Ada Jalan

Warga Desa Air Liki Baru kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, Jambi mengeluhkan di wilayahnya masih belum tersentuh infrastruktur jalan.



Thông tin phim


Akibatnya, warga membawa jenazah dengan menggunakan ketek (perahu kayu). Dalam video viralberdurasi 0,54 detik itu terlihat warga memindahkan jenazah dari ambulans beralih ke perahu kayu tersebut untuk menuju rumah duka.

"Kejadiannya beberapa hari lalu, saat itu warga kami M. Yusuf (45) meninggal dunia di puskesmas di ibu kota kecamatan Muara Kibul,” ujar salah satu warga Desa Air Liki Baru, Rhano (22/7/2024).

Menurutnya, jarak dari ibukota kecamatan menuju Desa Air Liki itu sekitar 4 jam jalan darat dan harus menggunakan mobil double gardan karena jalan masih tanah pengerasan.

"Karena menuju Desa Air Liki Baru belum ada akses roda empat, yang ada hanya jalan setapak dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dengan jarak tempuh sekitar setengah jam,”ujarnya.

“Akhirnya kami memutuskan menggunakan melalui jalur sungai untuk membawa jenazah tersebut. Kalau menggunakan perahu ini jarak waktunya bisa 1 jam karena kita harus melawan arus"sambungnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Rhano sebagai warga dan pemuda Desa Air Liki Baru berharap adanya perhatian pemerintah pusat untuk bisa membantu mengentaskan kemerdekaan warga yang selama ini terkekang dengan kondisi infrastruktur.

"Kami berharap ada perbaikan infrastruktur, terutama jalan. Sehingga hubungan kami dengan desa lainnya tidak terisolir"pungkasnya.

Sekadar diketahui, Desa Air Liki Baru ini termasuk desa pemekaran dari Desa Air Liki, jarak antara dua desa ini sekitar 10 hingga 15 kilometer atau setengah jam dengan mengendarai motor roda dua yang merupakan akses darat satu-satunya. Jika jarak menuju ibukota kecamatan yakni ke Desa Muara Kibul mencapai sekitar 5 jam perjalanan darat.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas