Zul Zivilia Akan Jalani Pemeriksaan Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Zulkifli atau lebih akrab disapa Zul Zivilia akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.
"Iya betul (Zul Zivilia akan diperiksa terkait Fredy Pratama)," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dilansir dari Detikcom, Selasa (3/10).
Namun, Mukti Juharsa tak mengungkapkan kapan Zul Zivilia akan menjalani pemeriksaan. Mukti Juharsa menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat tempat Zul Zivilia ditahan.
"Dalam waktu dekat nanti, karena koordinasi dengan Lapas ya," jelasnya.Mukti Juharsa menjelaskan bahwa Zul Zivilia diperiksa terkait keterlibatannya dengan bandar narkoba bernama Rian. Pasalnya, Rian termasuk ke dalam jaringan pembelian narkoba dengan Fredy Pratama.
"Dulu si Zul, beli dari si Rian (R). Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu," tuturnya.
![Bareskrim Polri Kembali Periksa Zul Zivilia Terkait Kasus Gembong Narkoba - Wahana News](https://wahananews.co/photo/berita/dir102023/bareskrim-polri-kembali-periksa-zul-zivilia-terkait-kasus-gembong-narkoba_dAmDrCrHrg.jpeg)
Seperti diketahui, Zul Zivilia dijatuhi vonis hukuman 18 tahun penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019 lalu. Saat ini Zul Zivilia tengah mendekam di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Saat ini Bareskrim Polri melalui operasi Escobar bekerja sama dengan seluruh jaringan Polda se-Indonesia tengah memburu Fredy Pratama yang telah ditetapkan sebagai buronan.
Dalam proses pemburuan Fredy Pratama itu, Bareskrim Polri berhasil meringkus jaringan narkoba tersebut dengan menangkap 39 orang kaki tangan serta 10,2 ton sabu. Semuanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal mati.
Komentar Pedas