


Pertama Kali di Indonesia, Inara Rusli Dapat Hak Royalti Imbas Perceraian dari Virgoun
Inara Rusli puas dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, mengenai biduk rumah tangganya dengan Virgoun. Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai dilayangkannya, serta sejumlah tuntutan

Viral Prabowo Gibran Kampanye Pakai Baliho Naruto di Jogja, Sudah Bayar Royalti
Kata kunci "Naruto" tengah menjadi trending topic di X (dulu Twitter) hingga Kamis (30/11/2023) siang. Ini tak terlepas dari baliho paslon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang menggunakan baliho bergambar Naruto di Yogyakarta.

Inara Rusli Tanggapi Aksi Virgoun Banding Perkara Royalti Lagu: Itu Hak Lawan Aku, Silakan Saja
Setelah mengetahui bahwa Virgoun mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat soal royalti lagu menjadi milik bersama, Inara Rusli menanggapi santai. Ia menyebut banding adalah hak semua warga negara yang berurusan dengan hukum.

Inara Rusli Gugat Virgoun Miliaran Rupiah Setelah Cerai, Perkara Hak Cipta dan Royalti Lagu
Perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun ternyata belum selesai sepenuhnya. Pasca putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023, kini keduanya masih terlibat dalam perselisihan hukum.

Komposer Larang Agnez Mo Bawakan Lagu Ciptaannya Imbas Masalah Royalti
Komposer Ari Bias melarang Agnez Mo membawakan lagu ciptaannya karena bermasalah dengan royalti. Ari Bias setidaknya menciptakan lima lagu untuk penyanyi tersebut, termasuk Bilang Saja, Bukan Milikmu Lagi, dan Ku Di Sini.

Ari Bias Ungkap Alasan Melarang Agnez Mo Nyanyikan Lagu Ciptaannya saat Manggung
Komposer Ari Bias buka suara mengenai alasan menuntut royalti ke Agnez Mo. Menurutnya sejak tahun 2004 dirinya tidak pernah dibayar oleh manajemen Agnez.

Sidang Gugatan Inara Rusli soal Pengalihan Hak Royalti Ditunda, Virgoun Tidak Hadir
Sidang gugatan perdata Inara Idola Rusli terhadap Virgoun terkait pengalihan royalti lagu, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sayangnya, sidang terpaksa ditunda mengingat Virgoun, label PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo selaku tergugat tidak hadir.
AD 1170x150