200 Pulau Indonesia Akan Dijual, Ini Penjelasan KKP
Viral di sosial media mengenai kabar 200 pulau yang berada di Indonesia dijual. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap sebanyak 200 pulau di Indonesia telah diperjualbelikan ke pihak swasta.
Kebanyakan pulau yang dijual berlokasi di daerah Jakarta dan Maluku Utara. Soal kabar pulau dijual, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Kusdiantoro mengaku pihaknya tidak tahu menahu terkait informasi proses jual beli pulau tersebut.
"Yang pasti kita tidak ada terkait dengan penjualan pulau, tidak ada, karena dalam Peraturan Menteri KP, kita sifatnya pengaturan pulau kecil dan sangat kecil saja," ujar Kusdiantoro saat dijumpai awak media di kantor pada Senin (30/7/2024).
![BRIN Sebut 200 Pulau Telah Dijual, KKP: Kami Tidak Ada Terkait, Izin Itu dari Pusat](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhk7yuwmDB9dNxokjaNgJhfuSbF8jciPL5FNpWI7uEuJHOctRnDo96mbTr-1Eu5txiczIId-TFHvm2CS5p7r1OgipqaAAaWGMyCO2rlRcYyM4G6DYJ00hNAy3P4MJXj38FkWS0FcXBtb2Fg0sQzcUAp1-EuFVU9D70waI97GRYSb6K-jsxdFeoSxoEWTpLs/w400-h225/,opdmbopmdop.png)
Sementara untuk pulau yang berukuran di atas 100-2000 km persegi, rekomendasi tetap berada di pemerintah pusat, izinnya berada di tangan pemerintah daerah.
Kusdiantoro memaparkan, untuk investasi asing, pemerintah baru mengeluarkan izin PMA untuk 22 pulau.
Rincian PMA terdiri dari 18 pulau untuk rekreasi seperti wisata bahari, 3 pulau untuk pembangkit tenaga surya, dan satu pulau yang dipergunakan untuk kawasan industri terintegrasi.
Komentar Pedas