5 Orang Ditangkap Usai Ditemukan Bunker Narkoba di Universitas Negeri Makasar

Pada tanggal 8 Juni, Direktorat Reserse Narkoba kepolisian daerah Sulawesi Selatan mengungkap temuan bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus di Makassar. Bunker tersebut berfungsi sebagai brankas penyimpanan sabu dan tempat transaksi narkoba.



Thông tin phim


Polisi telah mengamankan lima orang terkait dengan kasus ini, tetapi Wakil Rektor II Universitas Negeri Makassar (UNM), Andi Muhammad Idkhan, menjelaskan bahwa mereka adalah alumni UNM dan bukan mahasiswa aktif.

"Alumni, apakah dari fakultas apa saya belum tahu. Yang jelas dari informasi, alumni UNM," kata Andi Muhammad Idkhan, Sabtu (10/6).

Wakil Rektor menyatakan bahwa pihak universitas belum memiliki informasi lengkap tentang fakultas tempat kelima orang tersebut berada. Namun, ia membantah bahwa mahasiswa UNM terlibat atau ditangkap dalam kasus ini.

"Setelah kami memantau mereka bukan mahasiswa UNM. Dia alumni UNM, tapi dalam kapasitas pemberitaan yang mengatakan mereka mahasiswa itu tidak benar," ungkapnya.

Idkhan menyatakan bahwa pihak universitas akan memberikan pemecatan kepada mahasiswa yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di kampus.

"Kita tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat. Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan dan melakukan pemecatan," jelasnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana, mengkonfirmasi penangkapan kelima orang tersebut terkait dengan bunker narkoba di dalam kampus UNM, tetapi belum memiliki informasi pasti tentang peran mereka.

Iya benar, ada lima orang ditangkap," kata Komang, Jumat (9/6).

"Saya belum dapat data lengkap dan baketnya," ujarnya.

Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap jaringan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa di Makassar.

"Bunkernya semacam brankas penyimpanan sabu dan transaksi yang beredar dan keterangan terakhir sudah masuk 3 kg dan beredar cukup lama," kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahman, Kamis (8/6).

Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahman, menyebutkan bahwa pengendali peredaran narkoba di lingkup kampus tersebut berada di salah satu lembaga pemasyarakatan, tetapi belum memberikan rincian lebih lanjut.

"Kita belum bisa ekspose jauh, karena kita sementara jaringannya. Ada jaringan ke Lapas itu, saya belum sebutkan dulu Lapasnya mana," ungkapnya.

Dodi mengungkapkan kekecewaannya atas fakta bahwa sebuah kampus digunakan sebagai tempat penyimpanan dan peredaran narkoba.

Dia berharap pihak kampus dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku jaringan narkoba tersebut. Polisi akan terus mengejar dan mengungkap siapa yang berada di belakang semua ini.

"Inilah mirisnya kondisi yang kita hadapi, ada kampus yang seyogyanya untuk pendidikan, malah dijadikan market peredaran narkoba. Mirisnya lagi, ada bunker, ada buku rekapnya, ada penyalurannya. Kita akan kejar, siapa di belakang semua ini," kata dia.

Kepala Bagian Humas Universitas Hasanuddin Ahmad Bahar mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam kampus.

"Jadi Unhas tidak mentolerir kalau ada oknum yang terlibat. Unhas sudah dari dulu memberikan tindakan tegas dan tidak mentolerir itu," kata Ahmad kepada wartawan.

Unhas, sambungnya, sangat mendukung upaya dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk peredaran narkoba di dalam kampus.

"Kalau kita (Unhas) mendukung tindakan kepolisian dan Unhas tidak mentolerir. Kita support. Kita berharap tidak demikian dan Unhas tidak mentolerir kalau ada oknum yang terlibat," jelasnya.

Terpisah, Kasubag Humas UNM Makassar Burhanuddin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari penyelidikan dari kepolisian terkait temuan bunker narkoba di dalam kampus.

"Tidak mungkin saya harus mendahului penyelidikan polisi," kata Burhanuddin

image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas