Ammar Zoni Ditetapkan Tersangka Terkait Penyalahgunaan Narkoba.
Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Aktor Ammar Zoni sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Betul sudah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus sabu," ucap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat (10/3/2023).
Sementara itu, Ammar Zoni dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Ammar Zoni mengawali dengan permintaan maaf.
"Pertama-tama saya mau minta maaf kepada istri saya, maafkan saya, saya minta maaf kepada keluarga saya, saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa kepada saya," ucapnya sambi menahan tangis.
"Tapi sekaligus saya cukup untuk memberanikan diri saya di depan media semuanya mengakui saya dikenal dengan prestasi saya, begitupun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat, dan saya tidak takut mengakui saya salah," tambahnya.
Ardhy mengatakan, Ammar ditangkap bersama sopirnya berinisial M dan rekan sopirnya R. Namun masih mendalami peran keduanya atas kasus tersebut.
Menurutnya, sementara Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Sementara Pasal 112," katanya.
Ardhy menegaskan, kepolisian akan memberikan informasi lebih dalam lagi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Ammar Zoni.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat satu gram.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy menambahkan, terkait penangkapan dilakukan pada Rabu (8/3/2023) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Ditangkap di Sentul," ungkap Ardhy.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan artis tersebut.
Komentar Pedas