Band Radja Laporkan Akun YouTube dunia MANJI atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Band Radja mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (14/8). Seno (drummer) dan Moldy (gitaris) menyambangi kantor polisi didampingi pihak manajemen dan kuasa hukum, Sunan Kalijaga.



Thông tin phim


Sunan mengatakan bahwa pihaknya melaporkan akun YouTube dunia MANJI. Laporan itu dibuat lantaran akun YouTube milik musisi Anji itu menghadirkan narasumber yang mengucapkan data tak valid terkait band Radja.

"Kami melaporkan YouTube dunia MANJI karena di sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi yang menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan," tutur Sunan Kalijaga, di Polda Metro Jaya, Senin (14/8).

Sampai saat ini, hanya akun YouTube tersebut yang dilaporkan oleh pihak Radja. Kata Sunan, akun tersebut mendapat keuntungan dari kerugian yang dialami Radja.

"Dari situlah akun YouTube tersebut mendapat keuntungan yang dimana keuntungan atau viewers-nya itu merugikan klien kami," ujarnya.

Sunan tak menyebut total kerugian yang dialami oleh Radja. Namun, ia menjelaskan bahwa Ian Kasela cs diboikot di sejumlah kota.

"Ada pemboikotan di beberapa wilayah kota-kota, sampai hampir saja ada beberapa sponsor yang mau membatalkan," kata Sunan.

"Namun demikian, alhamdulillah kami tetap dapat memberikan keyakinan Radja bukan maling," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Moldy mengungkapkan kekecewaan lantaran akun YouTube itu menampilkan data yang tidak valid. Sampai saat ini, Moldy juga belum berkomunikasi dengan Anji.

"Gak ada sih, gak ada," tukasnya.

Moldy merasa bahwa dirinya tak perlu membangun komunikasi dengan pihak Anji. Pada intinya, Moldy dan kawan-kawan hanya ingin mengedepankan proses hukum.

Mengenai pembahasan yang dimaksud, Moldy juga tak mau banyak berkomentar. Namun, dia menilai pernyataan narasumber dalam podcast tersebut tidak benar.

"Kalian silakan nonton sendiri pembahasannya, sudah tahu (konten yang mana). Radja intinya merasa dirugikan, kita laporin dunia MANJI merasa dirugikan atas laporan itu," tandasnya.

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/4764/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Radja melaporkan akun YouTube dunia MANJI dengan pasal Pasal 27 (3) Juncto 45 AYAT (3) DAN ATAU PASAL 310 KUHP DAN ATAU PASAL 311 KUHP UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Beberapa waktu lalu, seseorang bernama Rival Ahmad menyebut vokalis Radja, Ian Kasela, membawakan lagu ciptaan Rival, "Cinderella", tanpa memberi royalti kepadanya.

Rival menuntut Ian Kasela dkk sebesar Rp 20 miliar. Ia pun merupakan orang yang hadir di salah satu konten milik Anji.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas