Bayi Tertukar Selama Setahun Diserahkan ke Ibu Biologisnya Disaksikan Menteri PPA
Kedua bayi yang tertukar selama setahun di Bogor, Jawa Barat, akhirnya diserahkan atau dikembalikan kepada ibu biologisnya masing-masing setelah melalui proses panjang.
Penyerahan disambut sukacita oleh kedua keluarga dari ibu bayi Siti Maulia (37) dan Dian Prihatini (33) yang didampingi suami di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Penyerahan itu juga disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menko PMK, KPAI, dan Bupati Bogor Iwan Setiawan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri dan bapak Kapolres juga yang selama ini selalu mendampingi dan mendukung saya sampai anak saya kembali," kata Siti Maulia memberi keterangan usai proses penyerahan selesai dilakukan di ruang kapolres.
"Patut saya syukuri ya sudah ketemu dengan anak biologis saya. Sekian terima kasih," sambung Siti terharu bahagia. Dian Prihatini menyampaikan ucapan serupa kepada pihak-pihak terkait yang telah berusaha menemukan titik terang kasus bayinya tertukar dengan bayi Siti Maulia.
"Saya berterima kasih kepada Ibu Menteri PPPA, KPAI, kapolres bogor. Alhamdulillah kami sudah bisa bertemu dengan anak biologis kami. Terima kasih banyak telah mendukung kami semua. Kita minta doanya agar dilancarkan semua urusannya," terang Dian.
I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah proses reintegrasi sosial yaitu pemulangan anak ke orangtua biologisnya. Reintegrasi sosial tersebut sejalan dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Pasal 7 tentang setiap anak harus mengetahui orang tuanya dan setiap anak harus diasuh serta dibesarkan oleh orangtuanya sendiri.
Kesepakatan yang dibuat oleh kedua ibu-ibu tangguh ini tidak mudah dan harus melalui proses panjang adaptasi bonding untuk membangun kedekatan antara ibu dan anak.
"Ini mereka harus melalui tahapan atau transisi sehingga mereka bisa bonding, walaupun kami sangat pahami sekali pendampingan psikososial akan menjadi sangat penting dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan tekanan psikis.
Karena kan mereka harus terpisah dengan anak yang diasuh. Nah ini perlu pendampingan psikososial yang akan kita laksanakan secara berkelanjutan," terangnya. Menteri PPPA berharap kegiatan penyerahan atau pengembalian bayi kepada ibu biologisnya bisa memberikan kemanfaatan bagi kedua belah pihak keluarga.
"Dan kemudian juga kemanfaatan bagi kita semua. Proses hari ini, kejadian hari ini, mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua, bagi rumah sakit, bagi rumah bersalin, untuk menjaga kehati-hatian, sehingga tidak terjadi kasus serupa," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus bayi tertukar ini terungkap berawal dari aduan seorang Ibu Siti Maulia (37) asal Ciseeng, Kabupaten Bogor. Selama setahun ia berjuang mencari kepastian bayinya. Bayi itu tertukar di RS Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Senin 18 Juli 2022. Setelah melalui proses pencarian selama setahun, polisi merespon aduan itu dan dilakukan tes DNA silang.
Hasilnya, 99,9 persen bayi itu tidak identik alias tertukar dari orangtua biologisnya. Bayi tersebut tertukar dengan bayi dari seorang Ibu bernama Dian Prihatini asal Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Ternyata, bayi itu tertukar karena kelalaian bidan dalam memasang gelang bayi satu tahun lalu di RS Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Komentar Pedas