Buntut Palak Wisatawan Rp 300 Ribu, Loket Ilegal di Air Terjun Sekumpul Ditutup Permanen
Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng akhirnya menutup permanen pos atau loket tiket ilegal menuju Air Terjun Sekumpul, Bali.
Hal tersebut buntut penjaga loket memalak wisatawan dengan tarif tidak wajar, yakni Rp 300 ribu per orang.
Kepala Dispar (Kadispar) Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan ada empat loket ilegal yang ditutup permanen. Rinciannya satu loket berada di Desa Pegayaman dan tiga loket di Desa Lemukih.
"Pos dari kilometer 18 sampai Desa Lemukih yang digunakan sebagai tempat penjualan aktivitas treking ke Air Terjun Sekumpul dan Air Terjun Fiji Lemukih ditutup permanen. Termasuk di media sosial atau di web mereka ditutup untuk penjualan aktivitas di dua DTW (daya tarik wisata) Air Terjun Sekumpul dan Fiji," kata Dody dikonfirmasi Senin (20/11/2023).
Dody menyebut lokasi loket itu bisa digunakan oleh pemilik untuk membuka usaha lain. Sementara, untuk tenaga kerja dan pemandu wisata yang bekerja di loket ilegal tersebut akan dilakukan pengintegrasian dengan loket tiket dan aktivitas resmi sesuai dengan kompetensi.
Mereka juga diwajibkan untuk memiliki lisensi pemandu. Ke depannya tiket menuju DTW Air Terjun Sekumpul akan menggunakan sistem digital atau e-ticketing.
"Dalam waktu dekat kami juga akan mengadakan pertemuan untuk membuat SOP bersama. Dalam hal ini kami sangat tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya. Akan tetapi, bagaimanapun juga aturan yang ada itu kami pedomani untuk mewujudkan DTW yang berdaya saing bermartabat dan berkelas dunia," jelasnya.
Dalam pertemuan nanti, Dispar Buleleng juga akan membahas terkait nominal tarif treking dan pemandu di Air Terjun Sekumpul. Tujuannya agar tarif yang ditawarkan wajar dan tidak memberatkan wisatawan.
Dispar Buleleng juga mewajibkan setiap DTW untuk menyediakan asuransi bagi wisatawan yang berkunjung.
"Dari sisi harga akan kami kaji supaya tidak terlalu mahal atau terlalu murah. Berikutnya asuransi. Kami wajibkan setiap DTW berasuransi. Supaya pengelola ada tanggung jawab terhadap wisatawannya manakala terjadi hal-hal tidak diinginkan," tandasnya.
Komentar Pedas