Cewek Open BO Dianiaya Pelanggan, Penyebab Pelaku Tertangkap Bikin Ketawa
Cewek Open BO asal Cianjur mengalami luka sayatan pisau usai melayani pelanggan open BO di Sidoarjo.
Pelaku hendak merampas benda berharga milik korban tapi ketahuan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (12/6) sekitar pukul 19.30 WIB di salah satu hotel di Jalan Diponegoro, Sidoarjo. Pelaku berinisial RMF (21) warga Desa Sumput, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pertemuan pelaku dengan korban terjadi setelah saling bersepakat melalui aplikasi MiChat.
Sebelum kencan, korban meminta pelaku membawakan 1 pak rokok. Tiba di kamar hotel pelaku menaruh uang tunai Rp 320 ribu di atas meja kamar beserta 1 pak rokok pesanan korban.
"Selesai berkencan korban masuk ke kamar mandi. Saat itulah timbul niat pelaku mengambil kembali uang dan HP korban. Tapi aksinya ketahuan," ujar Kusumo di Polresta Sidoarjo, Rabu (14/6/2023).
Karena ketahuan, pelaku segera mendekap tubuh korban dari belakang. Saat itulah korban berteriak. Pelaku kemudian mengancam korban dengan pisau yang ada di atas meja.
"Karena ketahuan kemudian pelaku melakukan kekerasan. Dia dekap korban dari belakang lalu menyayat leher korban dengan pisau yang ada di meja," ujar Kusumo.
Pada saat yang sama ada orang yang mengetuk pintu karena mendengar teriakan. Pelaku pun kabur membawa serta uang Rp 320 ribu, rokok, serta HP Oppo milik korban.
"Selesai berkencan korban masuk ke kamar mandi. Saat itulah timbul niat pelaku mengambil kembali uang dan HP korban. Tapi aksinya ketahuan," ujar Kusumo di Polresta Sidoarjo, Rabu (14/6/2023).
Karena ketahuan, pelaku segera mendekap tubuh korban dari belakang. Saat itulah korban berteriak. Pelaku kemudian mengancam korban dengan pisau yang ada di atas meja.
"Karena ketahuan kemudian pelaku melakukan kekerasan. Dia dekap korban dari belakang lalu menyayat leher korban dengan pisau yang ada di meja," ujar Kusumo.
Pada saat yang sama ada orang yang mengetuk pintu karena mendengar teriakan. Pelaku pun kabur membawa serta uang Rp 320 ribu, rokok, serta HP Oppo milik korban.
Pelaku berupaya kabur melalui jendela kamar hotel, dia turun melalui scaffolding atau perancah hotel, kemudian kabur naik sepeda motor meninggalkan hotel.
Tanpa disadari, rupanya kartu ATM pelaku tertinggal di dalam kamar hotel. Dan pelaku memutuskan mengambilnya tanpa berpikir hal itu akan membawa risiko tersendiri.
Pada pukul 21.30 WIB pelaku balik lagi ke hotel itu untuk mengambil kartu ATM BCA miliknya yang tertinggal. Dia kembali naik melalui scaffolding dan masuk lewat jendela kamar.
Dan benar saja, korban ternyata masih di dalam kamar. Ternyata, saat itu di dalam kamar ada teman lelaki korban pula. Mengetahui itu, pelaku gugup dan dengan cepat kembali turun lewat scaffolding. Namun penampakan pelaku terlihat oleh korban yang membuat temannya mengejar pelaku dan dengan bantuan satpam hotel, pelaku akhirnya bisa diamankan.
"Kemudian pelaku diserahkan ke Polresta Sidoarjo. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," kata Kusumo.
Komentar Pedas