Cium Paksa ABG Tukang Somay di Priok Ditangkap
Pria pedagang siomay keliling di Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga melecehkan ABG berusia 17 tahun.
Pria pedagang somay keliling di Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga melecehkan ABG berusia 17 tahun. Orang tua korban tak terima akan perbuatan pelaku hingga menangkap sendiri pelaku tersebut.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/7/2023), sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku berinisial OT (33) melecehkan ABG yang sedang menjaga warung ibunya.
"Pada saat korban sedang menunggu warung minuman es di depan rumahnya, dihampiri oleh pelaku yang membeli kopi di warung korban," kata Nazirwan dalam keterangannya, Kamis (6/7).
Saat korban tengah menyiapkan kopi, pelaku tiba-tiba meraba-raba korban. Tak sampai situ saja, pria bejat ini memaksa mencium korban.
"Pelaku memegang tangan korban dan meraba paha kanan korban sambil dengan memaksa mencium pipi korban," katanya.
Korban yang ketakutan lalu menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Keesokannya, Rabu (5/7), sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku ditangkap keluarga korban.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Tanjung Priok. Hingga kini pihak kepolisian masih memeriksa pelaku dan mendalami kasus tersebut.
"Pelaku pelecehan dapat diamankan oleh keluarga korban dan diserahkan ke Polsek Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Komentar Pedas