Diperiksa Bawaslu soal Bagi Bagi Duit, Gus Miftah: Itu Acara Sedekah
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah angkat bicara usai diperiksa Bawaslu Pamekasan. Pemeriksaan dilakukan di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, hari ini.
"Intinya Bawaslu memeriksa saya terkait dengan video sedekah saya di Pamekasan," kata Gus Miftah kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Gus Miftah mengungkapkan, Bawaslu mengklarifikasi terkait sumber uang tersebut. Bawaslu juga mengklarifikasi seputar acara yang dihadiri.
"Jadi kembali saya tegaskan bahwa uang yang dibagi itu, satu bukan uang saya, nomor dua itu acara sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok. Itu saja," tegasnya.
Selain itu, Bawaslu juga mengklarifikasi terkait posisi Gus Miftah apakah masuk ke dalam tim kampanye Prabowo-Gibran, baik di tingkat nasional atau daerah.
"Saya bukan TKN. Coba dicek di KPU, saya bukan TKD. Posisi saya bukan calon. Undang-undang itu kan yang bisa (kena) calon, TKN, TKD, selain itu kan nggak ada, dan saya posisinya bukan itu. Makanya tadi Bawaslu nanya hubungan saya dengan Pak Prabowo apa. Itu HTS, hubungan tanpa status," bebernya.
Lebih lanjut, Gus Miftah menegaskan dirinya tidak bisa mengintervensi Bawaslu. Dia menegaskan akan menerima segala keputusan dari Bawaslu.
![Diperiksa Bawaslu gegara Video Bagi-Bagi Duit, Gus Miftah: Itu Uangnya Haji Haer - Bagian 1](https://img.inews.co.id/media/600/files/inews_new/2024/01/08/gus_miftah_diperiksa_bawaslu_gegara_video_bagi_bag.jpg)
"Saya nggak bisa mengintervensi Bawaslu, itu kan Bawaslu punya mekanisme tersendiri, akhirnya mereka memplenokan apakah saya bersalah atau tidak, itu saya tidak bisa intervensi. Kewajiban saya, saya dilaporkan ya kemudian saya diperiksa ya saya siap, kan gitu," ucapnya.
"Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu. Ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah ya saya terima," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, video Gus Miftah bagi-bagi uang kepada masyarakat jadi viral di media sosial. Narasi yang beredar di video itu menyebutkan Gus Miftah melakukan money politic. Gus Miftah sudah membantah tudingan tersebut.
Komentar Pedas