Edward Akbar Diperiksa Pekan Depan Terkait Kasus Penggelapan Mobil
Edward Akbar akan diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan mobil milik Kimberly Ryder pada 5 Agustus 2024.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"(Edward Akbar-red) 5 Agustus nanti dipanggilnya," kata AKP Nurma Dewi melalui pesan singkat belum lama ini.
Diketahui, Edward Akbar dituding melakukan penggelapan mobil milik sang istri sejak Mei 2023. Sampai saat ini, Kimberly selaku pelapor pun mengklaim jika mobil tersebut masih belum dikembalikan.
"Kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," tutur AKP Nurma Dewi.
Selama belum memeriksa Edward Akbar, pihak berwajib disinyalir masih menggali keterangan dari beberapa saksi. Nantinya keterangan para saksi dinilai akan menguatkan tudingan Kim kepada sang suami.
"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," jelasnya.
Sementara itu, Kimberly Ryder dan ibundanya, Irvina Zainal, diketahui sudah diperiksa sebagai saksi pelapor atas kasus tersebut.
"Memang sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR (Kimberly Ryder), setelah dilaporkan kemudian kita bersurat untuk dipanggil meminta keterangan," ujar AKP Nurma Dewi.
Komentar Pedas