Gazalba Saleh Memakai KTP Kakaknya untuk Membeli Beli Mobil MewahToyota Alphard
Dalam persidangan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Gazalba Saleh, adik dari Hakim Agung nonaktif, saksi kunci Edy Ilham Shooleh, kakak Gazalba, mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pembelian mobil Toyota Alphard oleh adiknya.
Dalam persidangan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Gazalba Saleh, adik dari Hakim Agung nonaktif, saksi kunci Edy Ilham Shooleh, kakak Gazalba, mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pembelian mobil Toyota Alphard oleh adiknya.
Edy dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dicecar soal identitasnya yang digunakan oleh Gazalba untuk transaksi pembelian mobil tersebut. Edy mengaku lupa kapan kartu identitasnya dipinjam oleh Gazalba, dan menyatakan tidak mengetahui seluruh proses dari kunjungan ke dealer mobil hingga mobil tersebut berada di tangan Gazalba.

Ketika Hakim Fahzal Hendrik menanyakan apakah Edy terlibat dalam urusan dengan dealer mobil, Edy dengan tegas menjawab "Tidak sama sekali, Yang Mulia." Edy hanya mengakui meminjamkan KTP-nya kepada Gazalba.
Edy juga mengaku tidak mengetahui apakah pembelian mobil tersebut telah dilunasi oleh Gazalba. Dia hanya mengetahui bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tercatat atas namanya. Namun, Edy menyatakan tidak pernah memegang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil tersebut.
Meskipun Edy mengakui rela KTP-nya digunakan oleh Gazalba karena hubungan saudara, Edy pada akhirnya juga pernah menggunakan mobil Alphard tersebut.
Komentar Pedas