Gegara Konten di TikTok, ABG Lempari Bus di Jalan Denpasar Gilimanuk
Seorang remaja berinisial IPR ditangkap polisi lantaran melempar bus Gunung Harta menggunakan batu.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan SDN 1 Pergung, Kecamatan Mendoyo, pada Minggu (1/10/2023) dini hari. IPR mengaku terinspirasi dari konten TikTok.
Terkait kejadian itu, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menyampaikan IPR ditangkap usai polisi menerima laporan dari sopir bus Gunung Harta yang mengaku kaca busnya dilempar oleh orang tak dikenal.
"Saat itu anggota sedang melakukan patroli di sekitar TKP. Saat melihat terduga pelaku ini, kami langsung mengejarnya dan berhasil mengamankannya," kata Dewa Juliana dikutip pada Selasa (3/10/2023).
"Pelaku mengakui bahwa dia melempar bus Gunung Harta di dua TKP, yaitu di depan SDN 1 Pergung dan sekitar 100 meter di barat Mako Polsek Mendoyo," tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 335 KUHP tentang Penghinaan atau Pengancaman dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
"Karena pelaku masih anak-anak, maka kami melakukan wajib lapor setiap hari," ucapnya.
Sementara itu, terkait kasus pelemparan sejenis yang dialami truk-truk di jalur Denpasar-Gilimanuk, polisi masih menyelidiki. Sedangkan IPR sempat diinterogasi tetapi, dia mengelak dan mengaku baru kali ini melempar bus.
"Masih kami lakukan pengembangan, jadi anggota saat ini sudah rutin melakukan patroli di jalur Denpasar-Gilimanuk untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan," paparnya.
"Untuk keluarganya telah kami imbau untuk lebih mendekatkan diri kepada anak. Terlebih, sosialisasi di sekolah-sekolah juga digencarkan. Kuncinya sekarang adalah orang tua di rumah untuk lebih mengawasi anak saat keluar hingga larut malam," Pungkasnya.
Komentar Pedas