Hendak Berlayar 2 Warga Pati Diamankan Polsek Jebres Saat Bawa 43 Botol Miras

Anggota Polsek Jebres Polresta Solo mengamankan dua orang warga Pati inisial YB (26) dan S ( 26) karena kedapatan sedang minum minuman keras. Keduanya diamankan di depan warung bakmi jowo, perempatan Warung Pelem, Kepatihan Wetan, Jebres, Solo, Minggu (19/11/2023) malam.



Thông tin phim


Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kapolsek Jebres AKP Supardi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang laki laki kedapatan sedang minum miras serta menyimpan minuman keras jenis ciu kluthuk.

"Penangkapan kedua pelaku berawal anggota piket fungsi bersama perwira pengawas (Pawas)," kata AKP Supardi, Senin (20/11/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang kedapatan membawa minuman keras diamankan warga.

Mendapatkan informasi tersebut piket fungsi dan Pawas langsung menuju ke lokasi.

"Sesampainya di lokasi petugas mendapatkan kedua pelaku sedang diamankan warga karena minum miras, dan dilokasi kedua pelaku membawa sepede motor honda vario serta 2 buah tas ransel gunung serta 1 buah plastik hitam yang berisi minuman keras berisi ciu kluthuk," jelasnya.

Setelah dicek, pelaku membeli minuman keras tersebut di gudang Bekonang dengan total keseluruhan berjumlah 43 botol dalam kemasan botol aqua 1,5 liter.

Menurut keterangan pelaku bahwa minuman tersebut akan dibawa untuk menemani pada saat berlayar di laut.

"Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Jebres untuk dilakukan proses sesuai prosedur," pungkasnya.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas