Idul Adha 1444 H Berpotensi Berbeda, Libur Nasional Jadi 2 Hari

Perayaan Idul Adha 1444 Hijriyah, berpotensi berbeda penetapan 10 Dzulhijjah 1444 H antara Penetapan Kementerian Agama Republik Indonesia dan Muhammadiyah. 



Thông tin phim


Idul Adha 1444 H Berpotensi Berbeda, Libur Nasional Jadi 2 Hari

Jika sebelumnya Libur Nasional hanya satu hari, maka dengan berbedanya penetapan Idul Adha tahun ini tentu libur Nasional akan bertambah menjadi 2 hari.

Jika dilihat dari Keputusan Menteri Bersama, pada 29 Juni Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah, merupakan hari libur nasional.

Ini sesuai ketentuan dari pemerintah yang telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Sedangkan pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu Kliwon, 28 Juni 2023. Hal ini tertuang dalam maklumat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0/E/2023 yang ditandatangani oleh Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir beserta Sekretarisnya, Muhammad Sayuti pada 21 Januari 2023 lalu di Yogyakarta tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1444 H.

Penetapan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Sementara itu, untuk keputusan pasti pemerintah dan NU belum menentukan jadwal pasti Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H. Saat ini baru ada jadwal pelaksanaan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha pada hari Minggu, 18 Juni 2023 bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah.

Jika berpedoman pada pelaksanaan  Idul Fitri 1444 H maka, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Dengan ditetapkan 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu 28 Juni 2023 oleh Muhammadiyah disertakan juga dengan pengusulan libur nasional pada 28 Juni 2023, hal ini langsung disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan usulan terkait libur lebaran Idul Adha 1444 H.

Usulan tersebut ia sampaikan dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 pada Rabu 7 Juni 2023 di Wisma Batari Surakarta.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai dengan diusulkan Rabu, 28 Juni 2023  menjadi hari libur nasional. Agar Jamaah Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Dimana jika banyak anggota Muhammadiyah dari kalangan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Idul Adha.

Dasar lainya disampaikan berkenaan permintaan atau usulan  Mu’ti ini,  berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NKRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas