Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Damai soal Hak Royalti dan Cabut Laporan
Perseteruan antara Inara Rusli dan Virgoun mantan suaminya, soal kasus pengalihan royalti 4 lagu, menemukan titi terang. Inara Rusli dan Virgoun sepakat untuk berdamai dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Leonardo Ompusunggu, kuasa hukum Virgoun mengatakan, terdapat beberapa poin yang telah disepakati Inara Rusli selaku penggugat, dengan para tergugat yakni Virgoun, PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo.
"Kami senang sekali karena hari ini, Jumat 22 Maret 2024, akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai. Jadi momen ini haru, ya," ujar Leonardo.
"Mungkin waktunya memang yang tepat saat ini. Saat sama-sama menurunkan ego, menurunkan tensi segala macam. Dan momen Ramadhan ini yang buat mereka (sepakat)," tambah Leonardo.
Kendati berdamai, Inara Rusli dipastikan tetap mendapatkan royalti dengan nilai yang tidak dapat diungkap ke publik. Hal itu disampaikan Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara.

"Sudah ada kesepakatan yang baik. Alhamdulillah para pihak sudah menemui titik temu dan tinggal dilanjutkan ke proses selanjutnya," kata Arjana.
Tidak hanya berdamai untuk kasus pengalihan royalti, Inara dan Virgoun juga sepakat mencabut laporannya masing-masing. Seperti diketahui, keduanya saling membuat laporan di Polda Metro Jaya.
"Iya alhamdulillah sudah ada kesepakatan (kasus royalti), juga ada pencabutan laporan polisi. Iya sudah diaminkan (untuk cabut laporan), jadi kita peg
Komentar Pedas