Keluarga Pria dan Wanita Saling Lapor Polisi setelah Batal Nikah
Peristiwa perusakan rumah dan seluruh isinya milik calon besan oleh keluarga perempuan di Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berbuntut panjang. Kedua belah pihak kini saling melapor ke polisi.
Kapolsek Donggo Iptu Nazaruddin membeberkan sebelum aksi perusakan terjadi, kedua belah pihak telah dimediasi. Kesepakatannya, pria berinisial RL mau menikahi pacarnya yang berinisial FT.
Perjanjian kedua keluarga tersebut dituangkan dalam surat pernyataan. Namun, di tengah perjalanan, RL justru melamar perempuan lain di kecamatan yang sama.
"Ini sebenarnya kasus asusila cinta segitiga, pihak laki-laki tidak mau menikahi FT tapi sudah melamar perempuan lain di Desa Bajo," jelas Nazaruddin, Senin (26/6/2023).
Keluarga laki-laki ngotot tak ingin anaknya menikah dengan FT. Tidak dibeberkan apa alasannya. Kedua keluarga yang bertikai itu kembali dimediasi.
Bahkan, mediasi terjadi berkali-kali. Antara lain, di kantor desa, kantor kecamatan, dan Polsek Donggo.
"Sudah pernah dimediasi sekali di Polsek, dua kali di kantor camat bahkan sampai membuat surat pernyataan akan menikahi tapi justru dilanggar," ujarnya.
Lantaran RL dan keluarganya tetap ngotot menikahi FT, keluarga FT pun berang karena merasa dilecehkan. Mereka meluapkan amarahnya dengan merusak rumah RL dan seluruh isinya. Saat kejadian, RL bersama orang tuanya tidak berada di rumah.
"Karena tidak puas dan kecewa pihak keluarga menyegel kantor desa dulu. Karena tak ada respons mereka merusak rumah. Tapi pemilik rumah (orang tua RL) terlebih dahulu dievakuasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," beber Nazaruddin.
Menurut Nazarudin, pihak keluarga FT juga mengancam mengusir paksa keluarga RL dari desa mereka.
"Tuntutan mereka itu ada dua. Mereka minta harus menikahi gadis itu, kalau tidak mereka harus diusir di Desa Doridungga. Karena versi pihak keluarga perempuan, ini adalah aib keluarga," ucapnya.
Komentar Pedas