Kemenkes Buka Suara Soal Ratusan Warga Karawang Kecanduan Tramadol
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal kasus ratusan warga Desa Mulyajana, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang kecanduan obat terlarang jenis eximer dan tramadol.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Ia mengimbau supaya masyarakat menggunakan obat sesuai dengan anjuran tenaga kesehatan.
Masyarakat juga diminta untuk berkonsultasi terlebih dahulu perihal obat yang bakal dikonsumsi.
"Penggunaan obat harus sesuai anjuran dan pemeriksaan tenaga kesehatan jangan konsumsi obat tanpa berkonsultasi," ucap Nadia dikutip pada Minggu (13/8/2023).
"Sejak kejadian GGAPA kita sudah ingatkan jangan mengkonsumsi obat tanpa petunjuk petugas kesehatan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, adanya kasus ratusan warga Desa Mulyajana, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kecanduan obat terlarang jenis eximer dan tramadol dimana terdiri dari anak-anak Sekolah Dasar (SD) hingga lanjut usia.
Ternyata, obat terlarang itu diperjualbelikan secara bebas oleh bandar. Adapun modus penjualan yakni dengan menawarkan obat-obat itu secara gratis.
Bandar mengklaim jika obat-obatan itu dapat meningkatkan stamina dan semangat kerja, sehingga banyak masyarakat tertarik untuk menggunakan obat terlarang tersebut.
Komentar Pedas